Diduga Mencuri, Pria Diikat Warga di Pohon Sebelum Diamankan Polisi

Makassar — Seorang pria diduga melakukan pencurian diamankan warga di kawasan BTN Dewi Kumalasari, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Selasa (25/8/2026) sekira pukul 07.00 Wita.

Terduga pelaku sempat diamankan warga sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian. Dalam proses pengamanan tersebut, terduga pelaku dilaporkan sempat diikat di sebuah pohon oleh warga.

Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, Iptu Mataram, membenarkan adanya mengamankan terduga pelaku. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi serta alat bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Terduga pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih dalam proses penyelidikan. Kami masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi serta alat bukti lainnya untuk menentukan proses hukum selanjutnya,” ujar Iptu Mataram.

Ia menambahkan, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup, perkara tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Jika ditemukan minimal dua alat bukti, perkaranya akan kami proses dan selanjutnya dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum,” jelasnya.

Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan kronologi serta unsur pidana dalam perkara tersebut. Status hukum terduga pelaku akan ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang diperoleh.

 

Lebih baru Lebih lama