MAKASSAR – Tim Opsnal Reskrim Polsek Mariso yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Mariso, AKP Aris Sumarsono, S.H., M.M., mengamankan 19 remaja yang tengah berkumpul di pinggir jalan pada Sabtu dini hari (18/05/2025).
Pengamanan
ini dilakukan guna mengantisipasi potensi terjadinya tawuran antar kelompok
remaja di wilayah hukum Polsek Mariso.
Sebagian
besar remaja yang diamankan berusia sekitar 15 hingga 16 tahun. Menariknya,
beberapa dari mereka diketahui berasal dari luar wilayah Mariso.
Para
remaja tersebut kemudian diamankan ke Mako Polsek Mariso untuk didata dan
dilakukan pembinaan.
Kapolsek
Mariso, AKP Aris Sumarsono, menjelaskan bahwa tindakan pengamanan ini bertujuan
mencegah gangguan kamtibmas, mengingat kelompok remaja tersebut sebelumnya
pernah memicu keributan dengan warga setempat.
“Mereka
kami amankan untuk mencegah potensi tawuran. Kelompok ini mengakui pernah
membuat keributan, tapi saat itu berhasil kami bubarkan sebelum terjadi hal
yang lebih besar,” ujar Kapolsek.
Sebagai bentuk tindak lanjut, setiap remaja yang
diamankan diwajibkan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan
yang melanggar hukum. Surat tersebut turut disaksikan dan ditandatangani oleh
pemerintah setempat, tokoh masyarakat, orang tua, guru, hingga kepala sekolah.
Kapolsek menegaskan, apabila di kemudian hari salah satu
dari mereka kembali terlibat pidana, maka catatan tersebut akan dicantumkan
dalam Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
“Ini menjadi catatan penting. Jika mereka kembali berbuat
pidana, maka akan tertulis dalam SKCK bahwa mereka pernah terlibat pelanggaran
hukum,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek juga memberikan edukasi
dan imbauan kamtibmas kepada para remaja, dengan harapan mereka tidak
terjerumus ke dalam tindakan kriminal atau pergaulan yang salah.
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Pak Lurah,
RT/RW, tokoh masyarakat, serta para orang tua yang telah datang dan turut serta
memberikan perhatian kepada anak-anak kita. Ini bentuk kerja sama kita semua
dalam menjaga generasi muda,” pungkas Kapolsek.