Makassar – Dalam upaya
mencegah aksi premanisme, Unit Reskrim Polsek Tamalate menggelar patroli malam
hari dan berhasil mengamankan seorang remaja berinisial G.S. (25), yang
kedapatan membawa atau menguasai senjata tajam jenis katana, pada Sabtu
(10/5/2025) dini hari.
Kanit Reskrim Polsek Tamalate, IPTU Abd. Rahman, S.H.,
M.H., didampingi Panit 2 Opsnal, IPTU Yusri Yunus, S.H., menjelaskan bahwa
sekitar pukul 02.20 WITA, Tim Opsnal Reskrim dan Tim Opsnal IK sedang
melaksanakan patroli di wilayah hukum Polsek Tamalate.
Saat melintas di Jalan Andi Mangerangi 10, Kecamatan
Tamalate, Kota Makassar, tim patroli mendapati seorang remaja sedang duduk di
pinggir jalan. Petugas kemudian menghampiri dan melakukan pemeriksaan. Dari
hasil pemeriksaan, ditemukan sebilah senjata tajam jenis katana yang terletak
tepat di samping remaja tersebut.
"Selanjutnya, remaja tersebut langsung diamankan dan
dibawa ke Polsek Tamalate untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar IPTU Abd.
Rahman.
Ia menambahkan bahwa pihaknya masih mendalami maksud dan
tujuan G.S. membawa senjata tajam tersebut di malam hari.
Sementara itu, Kapolsek Tamalate, Kompol Syarifuddin,
menegaskan bahwa patroli gabungan malam hari akan terus ditingkatkan sebagai
langkah antisipatif terhadap aksi premanisme dan demi memberikan rasa aman
serta nyaman bagi masyarakat.