Polisi di Makassar Patah Tangan saat Bubarkan Tawuran

Makassar – Seorang personil Polrestabes Makassar menjadi korban saat membubarkan sekelompok remaja yang diduga melakukan penyerangan atau tawuran di Jalan Opu Daeng Risadju pada Jumat (18/09/2026) pada pukul 03.10 wita.

Korban adalah Aipda Heru, dalam peristiwa tersebut saat kawanan geng motor dibubarkan mereka melakukan perlawanan  dengan cara mengarahkan anak panah busur ke arah petugas.

Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Jafar Achmad mengatakan bahwa kawanan geng motor tersebut melepaskan anak panah busur pada arah samping kanan dan kiri korban sebanyak 2 kali dan anggota sempat menghindar dari bidikan anak panah terebut.

“Kawanan geng motor tersebut sempat melepaskan anak panah busur sebanyak dua kali ke arah samping kanan dan kiri korban. Beruntung, anggota kami berhasil menghindari bidikan anak panah tersebut sehingga tidak sampai mengenai anggota,” ujar Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Jafar Achmad, Selasa (22/9/2026).

Lanjutnya, ada juga yang mengarahkan anak panah busur pada bagian depan, namun petugas yang menggunakan sepeda motor berhasil menghindar yang mengakibatkan kehilangan keseimbangan dan terjatuh hingga mengalami patah tulang tangan kanan.

Korban langsung dibawah ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk mendapatkan perawatan secara medis.

Di lokasi kejadian, petugas berhasil mengamankan tiga orang remaja yang kemudian dibawa ke Polsek Mariso Polrestabes Makassar untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk mengetahui peranan masing – masing.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas di TKP yakni 3 anak panah busur dan satu unit motor merk Kawazaki KLX warna hitam tanpa Nomor Polisi.

 

 

Lebih baru Lebih lama