Jaga Harkamtibmas, Polsek Mariso Libatkan Tokoh Masyarakat dalam Edukasi Warga

Makassar – Personel Polsek Mariso melaksanakan Kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KKRYD) pada Sabtu (10/05/2025), yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Mariso, AKP Aris Sumarsono, S.H., M.H.

Dalam apel sebelum pelaksanaan kegiatan, Kapolsek Mariso menyampaikan sejumlah arahan kepada seluruh personel. Ia menekankan pentingnya mengedepankan sikap humanis dalam bertugas, serta mengutamakan tindakan preventif dan persuasif dalam menangani permasalahan yang dihadapi masyarakat.

“Kegiatan KKRYD ini bertujuan untuk meningkatkan harkamtibmas (pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat) di wilayah, sekaligus sebagai langkah pencegahan dan antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas,” ujar Kapolsek.

Adapun sasaran utama dalam kegiatan KKRYD ini meliputi tindak kejahatan Curas (pencurian dengan kekerasan), Curat (pencurian dengan pemberatan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor), serta balap liar, aktivitas roling malam, peredaran miras, dan bentuk gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Mariso.

“Kita sebagai pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat harus selalu berupaya memberikan yang terbaik. Berikan imbauan serta edukasi kamtibmas kepada warga yang ditemui selama kegiatan,” tambah Kapolsek.

Sementara itu, Wakapolsek Mariso juga mengimbau kepada seluruh personel yang memiliki kedekatan dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda, agar terus memberikan edukasi kepada lingkungan sekitarnya. Khususnya agar mengingatkan warga, keluarga, dan komunitas masing-masing untuk tidak terlibat dalam kegiatan roling malam karena berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas dan membahayakan keselamatan.

Menutup arahannya, Kapolsek Mariso berpesan kepada seluruh personel agar selalu mengutamakan keselamatan diri dan masyarakat dalam bertugas, menjaga kekompakan, memperhatikan kesehatan, serta tidak lupa berdoa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa demi kelancaran dan keselamatan dalam menjalankan tugas.

 

 

Lebih baru Lebih lama