Makassar — Aksi nekat empat remaja yang masih berstatus pelajar mencuri sepeda motor milik seorang karyawan toko di Jalan AMD Borong Jambu, Pasar Jongkok, Kelurahan Manggala, terjadi pada Senin malam, (3/5/2025).
Kapolsek
Manggala, Kompol Semuel To'Longan, S.H., M.H., M.Si., menerangkan bahwa setelah
menerima laporan kejadian, Unit Resmob Polsek Manggala yang dipimpin oleh Kanit
Reskrim Iptu Iqmal, S.H., segera melakukan penyelidikan dan bergerak cepat
memburu para pelaku.
Hasil
penyelidikan membawa petugas hingga ke wilayah Moncongloe, Kabupaten Maros,
tempat keempat pelaku berhasil dibekuk dalam sebuah penggerebekan pada Senin
dini hari, 12 Mei 2025.
Adapun
keempat pelaku yang diamankan memiliki peran berbeda. Dua pelaku utama, Lk. AF
(16) dan Lk. DS (16), berperan sebagai eksekutor yang mencuri sepeda motor
jenis Yamaha Mio M3 warna merah dengan cara mendorong motor tersebut dari
lokasi kejadian.
Sementara
itu, dua pelaku lainnya, Lk. MG (15) dan Lk. NA (17), membantu membongkar dan
menjual onderdil hasil curian.
“Motor curian itu dibongkar di rumah Lk. MG di wilayah
Kelurahan Manggala, lalu onderdilnya dijual secara terpisah. Beberapa barang
bukti masih dalam pencarian,” ungkap Kompol Semuel.
Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita dua unit
motor dan rekaman CCTV yang menjadi bukti dalam pengungkapan kasus ini. Saat
ini, keempat pelaku telah diamankan di Mapolsek Manggala untuk menjalani proses
hukum lebih lanjut.
Kapolsek Manggala mengimbau masyarakat agar tetap waspada
terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor), terutama karena maraknya
kasus yang melibatkan pelaku di bawah umur. Ia juga menekankan pentingnya peran
orang tua dalam mengawasi pergaulan dan aktivitas anak-anak remaja mereka.