Makassar – Dinas Perhubungan Kota Makassar bersama Satuan
Lalu Lintas Polrestabes Makassar menggelar Sosialisasi Penataan Manajemen dan
Rekayasa Lalu Lintas di Aula Kantor Kelurahan Manggala, Jalan Bitowa Raya,
Kecamatan Manggala, Rabu (10/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi forum diskusi
dan penyampaian aspirasi masyarakat terkait berbagai persoalan lalu lintas yang
terjadi di wilayah Kecamatan Manggala.
Kegiatan yang dihadiri sekitar 50 peserta itu turut
dihadiri Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan Kota
Makassar Andi Eldi Indra Malka, S.STP., M.M., Camat Manggala Ahmad, S.Sos.,
Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’longan, S.H., M.H., M.Si., Sekcam Manggala
Manggala Putra Andy Beso, S.STP., Kanit Kamsel Satlantas Polrestabes Makassar
IPTU Jerryanto, Kanit Lantas Polsek Manggala IPTU Rusli, S., perwakilan Jasa
Raharja, Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan, para lurah se-Kecamatan
Manggala, tokoh masyarakat, serta stakeholder terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Sekcam Manggala menyampaikan apresiasi
atas terselenggaranya kegiatan tersebut sebagai bentuk perhatian pemerintah
terhadap berbagai persoalan lalu lintas yang selama ini menjadi keluhan
masyarakat. Ia berharap melalui forum ini dapat lahir solusi yang efektif dan
berkelanjutan untuk mengatasi kemacetan serta meningkatkan keselamatan pengguna
jalan.
Kabid LLAJ Dinas Perhubungan Kota Makassar Andi Eldi Indra
Malka menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk menyerap
aspirasi masyarakat yang nantinya akan menjadi bahan evaluasi dan dasar dalam
penyusunan kebijakan lalu lintas di Kota Makassar.
Beberapa titik yang menjadi perhatian utama dalam
pembahasan antara lain Simpang Tujuh Bukit Baruga–Pannara, akses menuju Tempat
Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, pertigaan Antang Raya–Ujung Bori, pertigaan
Borong Raya–Toddopuli, serta sejumlah lokasi yang kerap mengalami kemacetan
akibat parkir liar dan tingginya volume kendaraan.
Pada sesi diskusi, para lurah menyampaikan berbagai
permasalahan yang terjadi di wilayah masing-masing. Lurah Borong menyoroti
kemacetan di sekitar Jembatan Borong dan akses menuju Waduk Antang serta
mengusulkan pemasangan lampu sorot guna meningkatkan keselamatan pengguna jalan
pada malam hari.
Sementara itu, Lurah Manggala menyampaikan perlunya
rekayasa lalu lintas di Jalan Nipa-Nipa menuju Moncongloe yang merupakan jalur
penghubung antara Kota Makassar dan Kabupaten Maros. Di sisi lain, Lurah
Bangkala mengusulkan pemasangan rambu-rambu peringatan di Jalan Inspeksi Kanal
Bangkala yang dinilai rawan terjadi kecelakaan lalu lintas.
Lurah Tamangapa juga menyoroti kepadatan kendaraan di
sekitar akses menuju TPA Tamangapa yang kerap diperparah oleh antrean kendaraan
dan truk yang akan memasuki Depot Pertamina Tamangapa.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kapolsek Manggala
Kompol Semuel To’longan menegaskan pentingnya mewujudkan keamanan, keselamatan,
ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) melalui peningkatan
kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
Menurutnya, pertumbuhan jumlah kendaraan yang tidak
sebanding dengan kapasitas beberapa ruas jalan menjadi salah satu penyebab
utama kemacetan di sejumlah titik. Oleh karena itu, diperlukan dukungan sarana
keselamatan jalan berupa rambu-rambu lalu lintas, lampu penerangan, serta
fasilitas pendukung lainnya pada lokasi yang dianggap rawan kecelakaan.
Sementara itu, Kanit Kamsel Satlantas Polrestabes Makassar
IPTU Jerryanto yang mewakili Kasat Lantas Polrestabes Makassar menyampaikan
bahwa beberapa titik kepadatan lalu lintas yang menjadi perhatian saat ini
antara lain Jalan Dr. Leimena, Simpang Tujuh, dan Jalan Antang Raya. Ia
menegaskan bahwa penerapan rekayasa lalu lintas harus melalui kajian teknis
yang matang serta membutuhkan dukungan dan kepatuhan masyarakat agar dapat
berjalan efektif.
Camat Manggala Ahmad, S.Sos., mengapresiasi kegiatan
tersebut sebagai sarana komunikasi yang efektif antara pemerintah, aparat
keamanan, dan masyarakat dalam mencari solusi terhadap berbagai persoalan lalu
lintas yang terjadi di wilayahnya.
Seluruh masukan yang disampaikan oleh para lurah,
stakeholder, dan peserta kegiatan akan menjadi bahan evaluasi serta
ditindaklanjuti oleh instansi terkait sesuai kewenangannya. Dinas Perhubungan
Kota Makassar juga menyatakan komitmennya untuk melakukan pembenahan secara
bertahap guna mengurangi kemacetan dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan
di wilayah Kecamatan Manggala.
