MAKASSAR - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polsek Manggala menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Selasa dini hari, (20/5/2025).
Dalam patroli yang dilakukan di wilayah
Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, petugas menemukan sekelompok warga
yang tengah menggelar pesta minuman keras tradisional (ballo) di Jalan
Rahmatullah. Menindaklanjuti temuan tersebut, personel Polsek Manggala langsung
membubarkan kegiatan tersebut dan mengamankan sejumlah barang bukti, seperti
alat minum dan sisa miras.
Sebanyak empat orang yang berada di lokasi
kejadian juga turut diamankan dan dibawa ke kantor polisi untuk menjalani
proses pembinaan lebih lanjut.
Kapolsek Manggala, Kompol Semuel
To’Longan, S.H., M.H., M.Si., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir
segala bentuk kegiatan yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen
kami dalam memberantas penyakit masyarakat. Kami ingin memastikan lingkungan
tetap aman dan nyaman bagi seluruh warga,” tegas Kompol Semuel.
Ia juga menambahkan bahwa KRYD akan terus
dilakukan secara berkala sebagai bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat
dan upaya nyata dalam menjaga ketertiban lingkungan.
Polsek Manggala mengimbau kepada seluruh
warga untuk tetap menjaga situasi kamtibmas di lingkungannya masing-masing dan
segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang
mencurigakan atau berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.