Makassar — Provos Polsek
Biringkanaya Polrestabes Makassar melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban
dan Disiplin (Gaktiblin) terhadap personel sebagai langkah pencegahan terhadap
keterlibatan anggota dalam aktivitas perjudian online, Kamis (20/8/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Provos
Polsek Biringkanaya, Ipda Apriandi Makkasau Andi Kanna, dengan melakukan
pemeriksaan terhadap handphone milik personel. Pemeriksaan ini merupakan bagian
dari pengawasan internal untuk memastikan anggota mematuhi ketentuan disiplin
dan kebijakan pimpinan Polri.
Dalam kegiatan tersebut, Provos memberikan penekanan kepada
seluruh personel agar menggunakan perangkat komunikasi dan media digital secara
bijak serta tidak mengakses maupun terlibat dalam aktivitas perjudian online
yang bertentangan dengan hukum dan ketentuan kedinasan.
Kapolsek Biringkanaya, Kompol Setiawan A Malik, S.I.K.,
menegaskan bahwa pembinaan dan pengawasan terhadap personel akan dilakukan
secara berkelanjutan guna menjaga disiplin, integritas, serta profesionalisme
anggota.
“Gaktiblin ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan
pengawasan internal. Kami mengingatkan seluruh personel agar tidak terlibat
dalam segala bentuk perjudian online maupun kegiatan lain yang dapat merugikan
diri sendiri, keluarga, dan institusi,” tegas Kompol Setiawan.
Menurutnya, setiap anggota Polri memiliki tanggung jawab
untuk menjaga sikap, perilaku, dan etika, baik dalam pelaksanaan tugas maupun
dalam penggunaan perangkat digital.
“Setiap anggota harus menjadi contoh yang baik bagi
masyarakat serta senantiasa menjaga marwah dan nama baik Polri,” tambahnya.
