Makassar – Dalam rangka
Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat), Polsek Tamalate Polrestabes Makassar
mengamankan 13 orang yang kedapatan sedang menggelar pesta minuman keras
tradisional jenis ballo di Jalan Pa’jukukang, Kelurahan Barombong, Kecamatan
Tamalate, Kota Makassar, pada Selasa malam (13/05/2025).
Penangkapan
tersebut berawal dari laporan warga sekitar yang merasa resah dengan aktivitas
sekelompok orang yang berkumpul sambil mengonsumsi miras secara terbuka di
lingkungan tempat tinggal mereka. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek
Tamalate, Kompol Syarifuddin, S.Sos., M.H., segera memerintahkan tim patroli
untuk mendatangi lokasi.
Wakapolsek
Tamalate, AKP Tatang Kurniadi, yang memimpin langsung operasi tersebut bersama
Panit 2 Opsnal Iptu Yusri Yunus, S.H., dan sejumlah anggota, berhasil
menggerebek lokasi dan menemukan 13 orang yang tengah menikmati ballo. Dalam
operasi itu, polisi juga mengamankan sekitar 100 liter miras jenis ballo
sebagai barang bukti.
“Saat diamankan, para pelaku tidak dapat berkutik.
Kegiatan mereka sangat meresahkan masyarakat dan berpotensi memicu gangguan
kamtibmas,” ujar Kompol Syarifuddin.
Ia juga menegaskan bahwa operasi serupa akan terus
digencarkan guna memberantas penyakit masyarakat dan meminimalisir potensi aksi
kriminalitas, terutama yang dipicu oleh pengaruh minuman keras.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan penindakan
terhadap segala bentuk gangguan kamtibmas, termasuk premanisme dan peredaran
miras. Kami ingin menciptakan wilayah Tamalate yang aman dan kondusif,”
tambahnya.
Saat ini, ketiga belas pelaku telah diamankan di Mapolsek
Tamalate untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau
masyarakat untuk tidak segan melapor jika menemukan aktivitas yang mencurigakan
di lingkungannya.