Polsek Tamalate Amankan 13 Warga Saat Pesta Miras Ballo di Barombong



Makassar – Dalam rangka Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat), Polsek Tamalate Polrestabes Makassar mengamankan 13 orang yang kedapatan sedang menggelar pesta minuman keras tradisional jenis ballo di Jalan Pa’jukukang, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, pada Selasa malam (13/05/2025).

Penangkapan tersebut berawal dari laporan warga sekitar yang merasa resah dengan aktivitas sekelompok orang yang berkumpul sambil mengonsumsi miras secara terbuka di lingkungan tempat tinggal mereka. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tamalate, Kompol Syarifuddin, S.Sos., M.H., segera memerintahkan tim patroli untuk mendatangi lokasi.

Wakapolsek Tamalate, AKP Tatang Kurniadi, yang memimpin langsung operasi tersebut bersama Panit 2 Opsnal Iptu Yusri Yunus, S.H., dan sejumlah anggota, berhasil menggerebek lokasi dan menemukan 13 orang yang tengah menikmati ballo. Dalam operasi itu, polisi juga mengamankan sekitar 100 liter miras jenis ballo sebagai barang bukti.

“Saat diamankan, para pelaku tidak dapat berkutik. Kegiatan mereka sangat meresahkan masyarakat dan berpotensi memicu gangguan kamtibmas,” ujar Kompol Syarifuddin.

Ia juga menegaskan bahwa operasi serupa akan terus digencarkan guna memberantas penyakit masyarakat dan meminimalisir potensi aksi kriminalitas, terutama yang dipicu oleh pengaruh minuman keras.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk gangguan kamtibmas, termasuk premanisme dan peredaran miras. Kami ingin menciptakan wilayah Tamalate yang aman dan kondusif,” tambahnya.

Saat ini, ketiga belas pelaku telah diamankan di Mapolsek Tamalate untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor jika menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungannya.

 

 

Lebih baru Lebih lama