Main Domino Pakai Uang, Tujuh Bocah di Makassar Kena Razia Polisi

Makassar — Tujuh anak di bawah umur diamankan oleh personel Polsek Manggala setelah kedapatan bermain judi domino di sebuah rumah kosong yang terletak di wilayah Kelurahan Biring Romang, Kecamatan Manggala, pada Senin sore (9/6/2025).

Pengungkapan aktivitas tersebut bermula dari laporan warga yang merasa resah dengan keberadaan sekelompok anak yang kerap terlihat berkumpul dan melakukan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Merespons laporan tersebut, petugas Polsek Manggala yang dipimpin oleh KSPKT Aiptu Julianto langsung bergerak ke lokasi.

Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan tujuh anak yang masih berusia di bawah umur tengah asyik bermain domino di teras sebuah rumah kosong. Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu set kartu domino dan sejumlah uang tunai pecahan Rp1.000, Rp2.000, dan Rp5.000 yang digunakan dalam permainan judi tersebut.

Ketujuh anak tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Manggala untuk diberikan pembinaan. Pihak kepolisian juga memanggil orang tua masing-masing anak untuk menghadiri proses pembinaan dan menandatangani surat pernyataan bersama. Surat tersebut berisi komitmen bahwa anak-anak mereka tidak akan mengulangi perbuatan serupa.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Biring Romang, Aipda Ikbal Asiz, S.H., yang turut memberikan pencerahan kepada anak-anak dan berdialog langsung dengan para orang tua menyampaikan harapannya agar peran keluarga lebih ditingkatkan dalam pengawasan terhadap anak-anak.

“Kami telah menyerahkan anak-anak tersebut kepada orang tuanya masing-masing. Harapan kami, para orang tua lebih proaktif dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.

Pihak Polsek Manggala juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan segala aktivitas mencurigakan, terutama yang melibatkan anak-anak, guna menjaga lingkungan yang aman dan kondusif.

 

 

Lebih baru Lebih lama