Makassar — Tujuh anak di bawah umur diamankan oleh personel Polsek
Manggala setelah kedapatan bermain judi domino di sebuah rumah kosong yang
terletak di wilayah Kelurahan Biring Romang, Kecamatan Manggala, pada Senin
sore (9/6/2025).
Pengungkapan aktivitas tersebut
bermula dari laporan warga yang merasa resah dengan keberadaan sekelompok anak
yang kerap terlihat berkumpul dan melakukan aktivitas mencurigakan di lokasi
tersebut. Merespons laporan tersebut, petugas Polsek Manggala yang dipimpin
oleh KSPKT Aiptu Julianto langsung bergerak ke lokasi.
Sesampainya di tempat kejadian
perkara (TKP), petugas menemukan tujuh anak yang masih berusia di bawah umur
tengah asyik bermain domino di teras sebuah rumah kosong. Selain mengamankan
para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu set kartu domino dan
sejumlah uang tunai pecahan Rp1.000, Rp2.000, dan Rp5.000 yang digunakan dalam
permainan judi tersebut.
Ketujuh anak tersebut kemudian
dibawa ke Mapolsek Manggala untuk diberikan pembinaan. Pihak kepolisian juga
memanggil orang tua masing-masing anak untuk menghadiri proses pembinaan dan
menandatangani surat pernyataan bersama. Surat tersebut berisi komitmen bahwa
anak-anak mereka tidak akan mengulangi perbuatan serupa.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Biring
Romang, Aipda Ikbal Asiz, S.H., yang turut memberikan pencerahan kepada
anak-anak dan berdialog langsung dengan para orang tua menyampaikan harapannya
agar peran keluarga lebih ditingkatkan dalam pengawasan terhadap anak-anak.
“Kami telah menyerahkan anak-anak
tersebut kepada orang tuanya masing-masing. Harapan kami, para orang tua lebih
proaktif dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka agar kejadian serupa tidak
terulang,” ujarnya.
Pihak Polsek Manggala juga mengimbau
masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan segala aktivitas
mencurigakan, terutama yang melibatkan anak-anak, guna menjaga lingkungan yang
aman dan kondusif.