MAKASSAR –
Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polsek Rappocini Polrestabes Makassar
bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar melakukan perbaikan rambu lalu
lintas yang terlepas dan menghalangi badan jalan.
Terlihat Ps. Panit 2
Satlantas Polsek Rappocini, Aiptu Supardi, melakukan penanganan di Jalan Sultan
Alauddin, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Rabu (23/9/2026).
Dalam kegiatan
tersebut, personel kepolisian bersama petugas Dishub Makassar melakukan
penanganan dan pemasangan kembali rambu lalu lintas yang terlepas dari
tempatnya.
Langkah tersebut
dilakukan untuk mencegah potensi gangguan arus lalu lintas serta memastikan
keselamatan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan.
Ps. Panit 2 Satlantas
Polsek Rappocini, Aiptu Supardi, mengatakan penanganan tersebut merupakan
bentuk pelayanan kepada masyarakat sekaligus sinergi antara kepolisian dan
instansi terkait dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan
kelancaran lalu lintas.
“Kami bersama personel
Dishub Makassar segera melakukan perbaikan terhadap rambu lalu lintas yang
terlepas dan menghalangi jalan. Hal ini sebagai langkah antisipasi untuk
memastikan fasilitas lalu lintas dapat berfungsi dengan baik serta memberikan
keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan,” ujar Aiptu Supardi.
Ia menambahkan,
keberadaan rambu lalu lintas yang berfungsi dengan baik sangat penting dalam
membantu pengguna jalan memahami aturan dan kondisi lalu lintas di sekitarnya.
Selama kegiatan
berlangsung, situasi di sekitar lokasi berjalan aman dan tertib. Arus lalu
lintas juga tetap terkendali sehingga aktivitas masyarakat dapat berlangsung
dengan lancar.
