MAKASSAR — Dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan Cipta Kondisi (Cipkon), Polsek Tamalanrea Polrestabes Makassar melaksanakan razia gabungan di wilayah hukumnya, Sabtu (12/7/2025) malam.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tamalanrea, Kompol Muhammad Yusuf, S.Sos., M.M., ini menyasar berbagai bentuk gangguan kamtibmas seperti knalpot brong, miras, sajam, penyakit masyarakat, dan tindak kejahatan lainnya.
Operasi Cipkon digelar di Jalan Tamalanrea Raya BTP tepat di depan Mako Polsek Tamalanrea. Petugas berhasil mengamankan 18 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong serta kendaraan yang tidak sesuai kelengkapan standarnya.
“Razia ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan tindak kejahatan jalanan yang kerap meresahkan masyarakat, terutama penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan warga,” ungkap AKP Wahiduddin.
Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin menerangkan, selama pelaksanaan, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada para pengendara terkait pentingnya tertib berlalu lintas dan risiko berkendara dengan knalpot tidak standar.
Secara umum, situasi kamtibmas di wilayah Tamalanrea terpantau aman dan kondusif berkat kerja sama semua pihak serta peran aktif masyarakat dalam mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban Masyarakat.