Makassar – Seorang warga bernama Andi Nurjannah mendatangi Polsek
Biringkanaya, Rabu (17/9/2025), untuk mengadukan kelakuan anak tirinya yang
kerap menuntut harta warisan dan melakukan teror melalui aplikasi WhatsApp.
Saat tiba di Polsek Biringkanaya,
Bhabinkamtibmas Kelurahan Berua Aiptu Made Yasa tidak berada di kantor. Piket
fungsi kemudian menghubungi yang bersangkutan untuk menindaklanjuti aduan warga
tersebut.
Menanggapi laporan itu, Aiptu Made
Yasa langsung mendatangi rumah pelapor untuk memastikan kondisi serta menggali
informasi lebih lanjut.
Dari keterangan yang diperoleh, Andi
Nurjannah mengaku merasa terancam dan ketakutan akibat ulah anak tirinya yang
sudah mengambil mobil milik almarhum suaminya, bahkan mengancam akan kembali
mengambil perabot rumah seperti kursi tamu.
“Kami sudah menerima kronologi dari
Ibu Andi Nurjannah, dan berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Kelurahan Laikang
agar menyampaikan kepada anak tirinya, Andi Pasrah, untuk hadir di Polsek
Biringkanaya,” ujar Aiptu Made Yasa.
Ia berharap pihak terlapor dapat
kooperatif dan hadir dalam mediasi di Polsek Biringkanaya, sehingga kedua belah
pihak bisa dipertemukan untuk mencari solusi terbaik atas permasalahan keluarga
tersebut.