Pelaku Pengancaman di Maccini Kidul Ditangkap, Polisi: Pelaku Kejar Korban Bawa Pisau


 

Makassar — Unit Resmob Polsek Makassar Polrestabes Makassar berhasil mengamankan seorang pelaku pengancaman berinisial A (19) terhadap korban Akhirsyah, yang terjadi pada Minggu (07/09/2025) di Jalan Maccini Kidul Lorong 77, Kecamatan Makassar, Kota Makassar.

Kapolsek Makassar Kompol H. Muhammad Tamrin, S.E., M.M. melalui Kanit Reskrim Iptu Syuryadi Syamal, S.Psi. membenarkan peristiwa tersebut dan menyampaikan bahwa pelaku telah diamankan di Mapolsek Makassar untuk proses hukum lebih lanjut.

Menurut penjelasan Iptu Syuryadi, insiden bermula dari selisih paham antara pelaku dan korban. Perselisihan tersebut kemudian berujung pada tindakan pengancaman, di mana pelaku mengejar korban sambil membawa senjata tajam jenis pisau. Tidak berhenti di situ, pelaku juga melempari kamar korban dengan batu, sehingga menimbulkan ketakutan bagi korban dan warga sekitar.

“Pelaku mengancam korban menggunakan pisau dan juga melempari kamar korban dengan batu. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Makassar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkap Iptu Syuryadi.

Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mendalami motif di balik aksi pengancaman tersebut. Sementara korban telah memberikan keterangan kepada pihak penyidik sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Dengan tertangkapnya pelaku, Polsek Makassar menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas setiap bentuk aksi kekerasan dan ancaman yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.

Lebih baru Lebih lama