Makassar – Menindaklanjuti aduan
masyarakat yang disampaikan melalui media sosial, Polsek Biringkanaya bersama
Pemerintah Kecamatan Biringkanaya melaksanakan razia gabungan yang menyasar
tempat hiburan malam (THM), hotel, dan penginapan di wilayah Kecamatan Biringkanaya,
pada Minggu dini hari (19/10/2025).
Dalam operasi tersebut, petugas gabungan berhasil
mengamankan tiga pasangan yang tidak memiliki hubungan sah (bukan suami istri).
Mereka kedapatan berada di dalam kamar hotel saat razia berlangsung dan
kemudian dibawa ke Mapolsek Biringkanaya untuk dilakukan pembinaan lebih
lanjut.
Kapolsek Biringkanaya AKP Andik Wahyu yang memimpin
langsung kegiatan tersebut mengatakan, razia ini merupakan bentuk respons cepat
terhadap laporan warga yang masuk melalui media sosial mengenai aktivitas
mencurigakan di beberapa tempat.
“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui
media sosial. Polsek Biringkanaya bersama Pemerintah Kecamatan melakukan razia
di sejumlah THM, hotel, dan penginapan untuk memastikan kebenaran laporan
tersebut,” ujar AKP Andik.
Dalam kegiatan tersebut, pihak kepolisian juga melibatkan
tokoh masyarakat serta ketua RT dan RW setempat sebagai saksi lapangan. Hal ini
dilakukan untuk menjaga transparansi serta memastikan kegiatan berlangsung
sesuai prosedur.
“Kami ingin masyarakat melihat langsung bahwa Polsek dan
Pemerintah Kecamatan Biringkanaya tidak tutup mata terhadap aduan warga. Kami
terbuka dan responsif terhadap laporan masyarakat,” tambahnya.
Kapolsek menegaskan, kegiatan razia serupa akan terus
dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif terhadap potensi gangguan
ketertiban umum serta untuk menjaga nilai moral di masyarakat.
“Langkah ini adalah bentuk perhatian kami kepada masyarakat
agar tidak ada kesenjangan antara warga dengan aparat kepolisian maupun
pemerintah. Kami berharap masyarakat tetap mendukung tugas kami dalam menjaga
keamanan dan ketertiban di wilayah Biringkanaya,” tutup AKP Andik.