Makassar – Personel Polsek Tamalate Polrestabes Makassar yang dipimpin oleh Panit Opsnal Unit Intelkam Irwan, S.H. selaku perwira pengawas bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Mannuruki Bripka Imam Hidayat, berhasil mengamankan dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dari amukan massa di Jalan Mannuruki Raya, Selasa (21/10/2025).
Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial FR (20) dan EV (17),.
Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Tamalate AKP Anwar, S.E., aksi curas tersebut terjadi ketika kedua pelaku membuntuti korban yang sedang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna putih.
“Pelaku mengendarai sepeda motor Yamaha Filano warna kuning. Saat korban lengah, pelaku langsung memepet dan mengambil handphone korban yang disimpan di dasbor motor, lalu melarikan diri ke arah Jalan Mannuruki Raya,” jelas AKP Anwar.
Korban yang panik langsung berteriak minta tolong hingga mengundang perhatian warga sekitar. Sejumlah warga kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menghadang kedua pelaku di Jalan Mannuruki Raya.
“Warga yang emosi langsung menghakimi pelaku hingga babak belur sebelum petugas datang,” tambahnya.
Tak lama berselang, tim patroli Polsek Tamalate yang dipimpin Ipda Irwan, S.H. tiba di lokasi dan berhasil mengevakuasi kedua pelaku dari amukan massa. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone iPhone 13 milik korban serta kendaraan yang digunakan pelaku.
“Pelaku Fahri sudah kami amankan di Polsek Tamalate untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara pelaku Evan Maulana masih menjalani perawatan medis di RS Haji Makassar akibat luka yang dialaminya saat terjatuh,” ujar Ipda Irwan.
Kapolsek Tamalate Kompol Syarifuddin, S.Sos., M.H. membenarkan kejadian tersebut dan mengapresiasi respon cepat anggota di lapangan dalam mengendalikan situasi serta mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri di masyarakat.
“Kami mengimbau kepada warga agar tidak main hakim sendiri. Segera laporkan ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana agar dapat ditangani secara profesional,” tegas Kapolsek.
Kedua pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Tamalate Polrestabes Makassar guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.