Respon Cepat Polsek Tamalate Tanggapi Laporan Masyarakat Melalui Call Center 110


 

MAKASSAR – Personel piket fungsi Polsek Tamalate Polrestabes Makassar segera turun ke lokasi setelah menerima pengaduan warga melalui Call Center 110 mengenai salah satu warkop yang menggunakan live music dengan volume berlebihan pada dini hari sehingga mengganggu warga sekitar. Kejadian tersebut berlangsung di Jalan Mallengkeri Raya, Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Selasa (04/11/2025).

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Tamalate Kompol Syarifuddin, S.Sos., M.H., menyampaikan bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, jajaran Polsek Tamalate terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, salah satunya melalui pengaduan masyarakat via Call Center 110 — layanan kepolisian yang ramah dan cepat.

“Panggilan Call Center 110 merupakan solusi cepat bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian, tindak kejahatan, atau sekadar bertanya seputar layanan kepolisian. Layanan ini bebas biaya atau gratis,” terang Kompol Syarifuddin.

Menindaklanjuti pengaduan tersebut, personel piket fungsi Polsek Tamalate yang dipimpin Pawas Aiptu Muchtar, S.E. (Ps. Panit 2 Binmas) segera menuju lokasi sesuai titik laporan. Namun, saat tiba di TKP, pemilik warkop diketahui telah lebih dulu menutup usahanya (closing).

Dengan adanya layanan Call Center 110, diharapkan masyarakat semakin mudah dalam menyampaikan laporan, baik terkait tindak pidana, kecelakaan lalu lintas, bencana alam, kebakaran, maupun informasi lain yang berhubungan dengan pelayanan kepolisian.

Lebih baru Lebih lama