MAKASSAR – Personel piket fungsi
Polsek Tamalate Polrestabes Makassar segera turun ke lokasi setelah menerima
pengaduan warga melalui Call Center 110 mengenai salah satu
warkop yang menggunakan live music dengan volume berlebihan
pada dini hari sehingga mengganggu warga sekitar. Kejadian tersebut berlangsung
di Jalan Mallengkeri Raya, Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate, Kota
Makassar, Selasa (04/11/2025).
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, S.H.,
S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Tamalate Kompol Syarifuddin, S.Sos., M.H.,
menyampaikan bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,
jajaran Polsek Tamalate terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, salah
satunya melalui pengaduan masyarakat via Call Center 110 —
layanan kepolisian yang ramah dan cepat.
“Panggilan Call Center 110 merupakan
solusi cepat bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian, tindak kejahatan, atau
sekadar bertanya seputar layanan kepolisian. Layanan ini bebas biaya atau
gratis,” terang Kompol Syarifuddin.
Menindaklanjuti pengaduan tersebut, personel piket fungsi
Polsek Tamalate yang dipimpin Pawas Aiptu Muchtar, S.E. (Ps. Panit 2 Binmas)
segera menuju lokasi sesuai titik laporan. Namun, saat tiba di TKP, pemilik
warkop diketahui telah lebih dulu menutup usahanya (closing).
Dengan adanya layanan Call Center 110,
diharapkan masyarakat semakin mudah dalam menyampaikan laporan, baik terkait
tindak pidana, kecelakaan lalu lintas, bencana alam, kebakaran, maupun
informasi lain yang berhubungan dengan pelayanan kepolisian.
