Makassar – Aksi unjuk rasa damai yang digelar Gerak Misi Keadilan (GMK) di Kantor DPD Koperasi Simpan Pinjam (Kosipa) Wilayah Sulselbar, Jl. Perintis Kemerdekaan KM 17, Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Jumat (12/12/2025), berakhir ricuh setelah terjadi aksi saling serang antara massa dan warga sekitar.
Kericuhan bermula setelah massa aksi
GMK yang telah ditemui pihak Kosipa kembali melakukan orasi. Salah satu peserta
aksi kemudian membakar petasan dan mengarahkannya ke kantor Kosipa Sulselbar.
Tindakan tersebut memicu reaksi dari pihak koperasi dan sejumlah warga sekitar
yang berujung pada aksi saling lempar batu.
Personel Polsek Biringkanaya yang
melakukan pengamanan aksi unjuk rasa sempat kewalahan menghalau kedua kubu yang
saling menyerang.
Ketegangan memuncak hingga terjadi
aksi kejar-kejaran di sekitar lokasi kejadian.
Situasi mulai mereda setelah massa
aksi GMK mundur dan menuju SPKT Polda Sulsel untuk melaporkan insiden tersebut.
Kapolsek Biringkanaya, AKP Andik
Wahyu Cahyono, kemudian tiba di lokasi dan langsung menenangkan warga serta
massa dari pihak koperasi.
Berkat upaya tersebut, situasi
perlahan kondusif dan massa kembali masuk ke dalam kantor Kosipa.
Dalam keterangannya, AKP Andik Wahyu
Cahyono menjelaskan bahwa insiden dipicu tindakan provokatif salah satu massa
GMK.
“Kericuhan bermula saat massa aksi
Gerak Misi Keadilan (GMK) membakar petasan dan mengarahkannya ke kantor
koperasi. Hal itu memicu kemarahan pihak koperasi dan warga sekitar hingga
terjadi aksi saling lempar batu untuk membubarkan tindakan anarkis tersebut,”
ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa kedua kubu
sempat terlibat saling kejar di Jalan Perintis Kemerdekaan sebelum akhirnya
personel Polsek Biringkanaya berhasil menghalau warga kembali ke rumah
masing-masing. Sementara massa aksi GMK meninggalkan lokasi dan bergerak menuju
Mapolda Sulsel untuk membuat laporan.
Kapolsek Biringkanaya juga mengimbau
masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang beredar di media
sosial dan menyerahkan sepenuhnya penanganan hukum kepada pihak kepolisian.
“Kami mengimbau warga untuk tidak
terpengaruh provokasi. Berikan kepercayaan kepada kepolisian dalam memproses
dan menindaklanjuti laporan tersebut,” tegasnya.
