Kapolsek Biringkanaya Turun Tangan Redam Kericuhan Aksi Unras


 Makassar – Aksi unjuk rasa damai yang digelar Gerak Misi Keadilan (GMK) di Kantor DPD Koperasi Simpan Pinjam (Kosipa) Wilayah Sulselbar, Jl. Perintis Kemerdekaan KM 17, Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Jumat (12/12/2025), berakhir ricuh setelah terjadi aksi saling serang antara massa dan warga sekitar.

Kericuhan bermula setelah massa aksi GMK yang telah ditemui pihak Kosipa kembali melakukan orasi. Salah satu peserta aksi kemudian membakar petasan dan mengarahkannya ke kantor Kosipa Sulselbar. Tindakan tersebut memicu reaksi dari pihak koperasi dan sejumlah warga sekitar yang berujung pada aksi saling lempar batu.

Personel Polsek Biringkanaya yang melakukan pengamanan aksi unjuk rasa sempat kewalahan menghalau kedua kubu yang saling menyerang.

Ketegangan memuncak hingga terjadi aksi kejar-kejaran di sekitar lokasi kejadian.

Situasi mulai mereda setelah massa aksi GMK mundur dan menuju SPKT Polda Sulsel untuk melaporkan insiden tersebut.

Kapolsek Biringkanaya, AKP Andik Wahyu Cahyono, kemudian tiba di lokasi dan langsung menenangkan warga serta massa dari pihak koperasi.

Berkat upaya tersebut, situasi perlahan kondusif dan massa kembali masuk ke dalam kantor Kosipa.

Dalam keterangannya, AKP Andik Wahyu Cahyono menjelaskan bahwa insiden dipicu tindakan provokatif salah satu massa GMK.

“Kericuhan bermula saat massa aksi Gerak Misi Keadilan (GMK) membakar petasan dan mengarahkannya ke kantor koperasi. Hal itu memicu kemarahan pihak koperasi dan warga sekitar hingga terjadi aksi saling lempar batu untuk membubarkan tindakan anarkis tersebut,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa kedua kubu sempat terlibat saling kejar di Jalan Perintis Kemerdekaan sebelum akhirnya personel Polsek Biringkanaya berhasil menghalau warga kembali ke rumah masing-masing. Sementara massa aksi GMK meninggalkan lokasi dan bergerak menuju Mapolda Sulsel untuk membuat laporan.

Kapolsek Biringkanaya juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang beredar di media sosial dan menyerahkan sepenuhnya penanganan hukum kepada pihak kepolisian.

“Kami mengimbau warga untuk tidak terpengaruh provokasi. Berikan kepercayaan kepada kepolisian dalam memproses dan menindaklanjuti laporan tersebut,” tegasnya.

Lebih baru Lebih lama