Makassar – Tim Resmob Polsek Tamalate Polrestabes Makassar yang dipimpin Panit Opsnal Unit Reskrim, Iptu Yusri Yunus, S.H., berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), terjadi Senin malam sekitar pukul 19.30 WITA. Penangkapan dilakukan di Jalan Alauddin 2, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Selasa (16/12/2025).
Peristiwa curas terjadi di Jalan Malengkeri. Saat itu korban baru saja selesai berbelanja dan tengah mengendarai sepeda motor. Tiba-tiba pelaku yang menggunakan sepeda motor datang dari arah depan dan langsung menarik dompet yang berada di tangan korban, sehingga korban kaget dan mengalami kerugian.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Resmob Polsek Tamalate yang dipimpin langsung oleh Iptu Yusri Yunus, S.H., melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan terduga pelaku bernama Aldy (24), beralamat Jalan Sultan Alauddin, Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar diamankan di rumahnya tanpa perlawanan.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah dompet warna hitam milik korban, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi DD 3722 SN yang digunakan pelaku saat beraksi, satu buah jaket warna hitam, satu pasang sandal, serta satu buah helm.
Kanit Reskrim Polsek Tamalate, AKP Anwar, S.E., menjelaskan bahwa seluruh barang bukti tersebut diakui oleh pelaku sebagai barang yang digunakan saat melakukan aksi pencurian dengan kekerasan.
Kapolsek Tamalate, Kompol H. Muh. Thamrin, S.E., M.M., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pelaku telah mengakui perbuatannya melakukan pencurian dengan kekerasan di Jalan Malengkeri dengan cara menarik dompet korban.
“Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Tamalate dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk proses hukum selanjutnya,” tutup Kompol H. Muh. Thamrin.
