Demi Beli Sabu, Pria di Makassar Curi Motor Kakaknya Sendiri


 Makassar – Seorang pria di Kota Makassar nekat mencuri sepeda motor milik kakaknya sendiri demi mendapatkan uang untuk membeli narkotika jenis shabu. Peristiwa ini berhasil diungkap oleh Unit Reskrim Polsek Tallo.

Kasus ini terjadi di wilayah Kelurahan Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo. Korban berinisial SR melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Scoopy warna putih yang diparkir di halaman rumah pada Jumat (16/1/2026) sekitar pukul 19.30 WITA.

Laporan tersebut diterima pihak kepolisian pada Minggu (18/1/2026) sekitar pukul 00.15 WITA. Berdasarkan laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan cepat yang dipimpin Panit 1 Unit Reskrim Polsek Tallo, Ipda Rustam.

Hasilnya, pelaku berinisial KN berhasil diamankan pada dini hari di wilayah Tallo. Polisi juga menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih serta 3 buah jam tangan bermerek yang diduga hasil tindak pidana lainnya.

“Pelaku mengakui perbuatannya. Motor tersebut rencananya akan digadai untuk membeli shabu,” ungkap Ipda Rustam.

Kapolsek Tallo, AKP Asfada, SE, MH, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa hubungan keluarga tidak menjadi penghalang dalam penegakan hukum.

“Meski pelaku saudara kandung korban, proses hukum tetap berjalan. Ini menjadi peringatan bahwa narkoba membawa dampak buruk bagi kehidupan sosial,” tegasnya.

Sementara itu, korban SR mengaku bersyukur motornya berhasil ditemukan. “Saya tidak menyangka pelakunya saudara sendiri. Terima kasih kepada Polsek Tallo yang cepat bertindak,” ujarnya.

Polsek Tallo mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap pencurian kendaraan bermotor dan aktif melaporkan setiap kejadian mencurigakan melalui layanan 110 atau datang langsung ke kantor polisi terdekat.

Lebih baru Lebih lama