Makassar – Bhabinkamtibmas Kelurahan Bongaya, Polsek Tamalate, Polrestabes Makassar, Aipda Zainuddin, mengamankan seorang terduga pelaku percobaan pencurian sepeda motor yang sebelumnya diamankan oleh warga di Jalan Andi Mangerangi II, Kelurahan Bongaya, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Kamis (22/01/2026).
Kapolsek Tamalate, Kompol H. Muh. Thamrin, S.E., M.M, melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Bongaya, Aipda Zainuddin, menjelaskan bahwa pelaku diamankan setelah warga mencurigai gerak-geriknya.
“Pelaku diamankan oleh warga setempat. Setelah mendapat informasi, kami segera mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan yang bersangkutan,” ujarnya saat diwawancarai.
Ia menjelaskan, peristiwa percobaan pencurian tersebut terjadi pada Kamis dini hari sekitar pukul 01.00 WITA. Saat itu, pelaku diketahui mendorong sepeda motor tanpa kunci kontak. Ketika ditegur oleh warga, pelaku justru melarikan diri sehingga dilakukan pengejaran.
Identitas terduga pelaku diketahui berinisial Resta Aditya Putra alias Adi (22), warga Jalan Dahlia, Kecamatan Mariso, Kota Makassar.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Iptu Abd. Latif, S.Sos, menjelaskan kronologis kejadian bermula saat pelaku mendorong sepeda motor jenis Yamaha Mio Z warna hitam dengan nomor polisi DD 6383 NL dalam kondisi tanpa kunci kontak.
“Warga yang curiga kemudian menegur pelaku. Namun pelaku melarikan diri dan berhasil diamankan warga. Beruntung Bhabinkamtibmas dengan cepat tiba di lokasi untuk mengamankan pelaku dari amukan massa,” jelasnya.
Saat ini, Resta beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio Z warna hitam telah diamankan di Polsek Tamalate guna menjalani proses hukum lebih lanjut atas dugaan tindak pidana percobaan pencurian kendaraan bermotor.
