Polsek Panakkukang Amankan Sekelompok Pemuda Konsumsi Miras Saat Patroli


 

Makassar – Personel Polsek Panakkukang Polrestabes Makassar mengamankan sekelompok pemuda yang kedapatan nongkrong sambil mengonsumsi minuman keras (miras) di Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Karuwisi Utara, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Minggu (18/01/2026).

Dalam kegiatan patroli tersebut, petugas menemukan sejumlah botol miras jenis Ballo dan Arak Bali yang kemudian diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Panakkukang.

Tindakan kepolisian dilakukan secara humanis dan persuasif guna mencegah terjadinya potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kelompok pemuda tersebut turut diamankan ke Mako Polsek Panakkukang bersama barang bukti berupa:

1 unit sepeda motor Honda CRF warna hitam,
1 unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna merah,
1 cerek dan 3 gelas kaca,
5 botol miras jenis Arak Bali,
10 unit telepon genggam.

Kegiatan patroli ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Panakkukang Kompol Hj. Ema Ratna, AR, S.H. Ia menegaskan bahwa patroli rutin dilakukan sebagai langkah preventif dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polsek Panakkukang.

“Patroli ini kami laksanakan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya yang dipicu oleh konsumsi minuman keras. Kami mengimbau para pemuda agar tidak mengonsumsi miras di tempat umum karena dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.

Kompol Ema menambahkan, kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman serta memastikan aktivitas warga berjalan tertib.

“Patroli seperti ini akan terus kami lakukan secara rutin sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat,” pungkasnya.

 

Lebih baru Lebih lama