Makassar – Personel Polsek Panakkukang Polrestabes Makassar
mengamankan sekelompok pemuda yang kedapatan nongkrong sambil mengonsumsi
minuman keras (miras) di Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Karuwisi Utara,
Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Minggu (18/01/2026).
Dalam kegiatan patroli tersebut,
petugas menemukan sejumlah botol miras jenis Ballo dan Arak Bali yang kemudian
diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Panakkukang.
Tindakan kepolisian dilakukan secara
humanis dan persuasif guna mencegah terjadinya potensi gangguan keamanan dan
ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kelompok pemuda tersebut turut
diamankan ke Mako Polsek Panakkukang bersama barang bukti berupa:
1 unit sepeda motor Honda CRF warna
hitam,
1 unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna merah,
1 cerek dan 3 gelas kaca,
5 botol miras jenis Arak Bali,
10 unit telepon genggam.
Kegiatan patroli ini dipimpin
langsung oleh Kapolsek Panakkukang Kompol Hj. Ema Ratna, AR, S.H. Ia menegaskan
bahwa patroli rutin dilakukan sebagai langkah preventif dalam menjaga
stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polsek Panakkukang.
“Patroli ini kami laksanakan untuk
mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya yang dipicu oleh konsumsi
minuman keras. Kami mengimbau para pemuda agar tidak mengonsumsi miras di
tempat umum karena dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.
Kompol Ema menambahkan, kehadiran
Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman serta
memastikan aktivitas warga berjalan tertib.
“Patroli seperti ini akan terus kami
lakukan secara rutin sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat,”
pungkasnya.
