Makassar – Polsek Panakkukang
melaksanakan kegiatan penertiban terhadap kendaraan bermotor roda dua (R2) yang
menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong
(non SNI), Rabu (07/01/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek
Panakkukang, Kompol Hj. Ema Ratna, AR, SH, didampingi Kanit Lantas Polsek
Panakkukang AKP Alamsyah, SE, serta diikuti seluruh pejabat utama (PJU) dan
personel Polsek Panakkukang.
Penertiban dilakukan melalui patroli mobile dengan menyasar
lokasi-lokasi yang rawan pelanggaran lalu lintas dan gangguan kamtibmas.
Sasaran utama kegiatan ini adalah kendaraan yang menggunakan knalpot brong,
tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, serta kendaraan yang berpotensi
digunakan untuk aksi balap liar.
Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan
penindakan, tetapi juga memberikan edukasi dan imbauan kepada para remaja serta
masyarakat tentang bahaya balap liar dan dampak negatif penggunaan knalpot yang
tidak sesuai standar.
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas mengamankan sebanyak
enam unit kendaraan roda dua yang kedapatan menggunakan knalpot brong serta
tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan yang lengkap.
Kapolsek Panakkukang, Kompol Hj. Ema Ratna, AR, SH,
menyampaikan bahwa kegiatan penertiban ini merupakan respons cepat atas keluhan
masyarakat terkait kebisingan knalpot brong dan aksi balap liar yang kerap
meresahkan.
“Kami berkomitmen menciptakan kondisi lalu lintas yang
aman, tertib, dan kondusif. Penindakan ini merupakan upaya untuk menekan
pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, sekaligus memberikan efek
jera kepada para pelanggar,” ujar Kompol Ema.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam
mematuhi aturan berlalu lintas terus meningkat serta terbangunnya partisipasi
aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas.
Polsek Panakkukang menegaskan akan terus meningkatkan
pengawasan dan penindakan secara rutin terhadap penggunaan knalpot brong dan
aksi balap liar demi menjaga kenyamanan masyarakat serta mewujudkan situasi
kamtibmas yang aman dan kondusif.
