Polsek Panakkukang Tertibkan Knalpot Brong, Enam Motor Diamankan


 

Makassar – Polsek Panakkukang melaksanakan kegiatan penertiban terhadap kendaraan bermotor roda dua (R2) yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong (non SNI), Rabu (07/01/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Panakkukang, Kompol Hj. Ema Ratna, AR, SH, didampingi Kanit Lantas Polsek Panakkukang AKP Alamsyah, SE, serta diikuti seluruh pejabat utama (PJU) dan personel Polsek Panakkukang.

Penertiban dilakukan melalui patroli mobile dengan menyasar lokasi-lokasi yang rawan pelanggaran lalu lintas dan gangguan kamtibmas. Sasaran utama kegiatan ini adalah kendaraan yang menggunakan knalpot brong, tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, serta kendaraan yang berpotensi digunakan untuk aksi balap liar.

Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi dan imbauan kepada para remaja serta masyarakat tentang bahaya balap liar dan dampak negatif penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar.

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas mengamankan sebanyak enam unit kendaraan roda dua yang kedapatan menggunakan knalpot brong serta tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan yang lengkap.

Kapolsek Panakkukang, Kompol Hj. Ema Ratna, AR, SH, menyampaikan bahwa kegiatan penertiban ini merupakan respons cepat atas keluhan masyarakat terkait kebisingan knalpot brong dan aksi balap liar yang kerap meresahkan.

“Kami berkomitmen menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif. Penindakan ini merupakan upaya untuk menekan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, sekaligus memberikan efek jera kepada para pelanggar,” ujar Kompol Ema.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berlalu lintas terus meningkat serta terbangunnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas.

Polsek Panakkukang menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan secara rutin terhadap penggunaan knalpot brong dan aksi balap liar demi menjaga kenyamanan masyarakat serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Lebih baru Lebih lama