Timbulkan Kepadatan Arus, Bhabinkamtibmas Bersama Kelurahan Tertibkan PKL di Tamangapa

 


Makassar – Menindaklanjuti aduan masyarakat terkait aktivitas pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan bahu jalan dan menyebabkan kepadatan arus lalu lintas, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tamangapa bersama pihak kelurahan melakukan penertiban secara persuasif, Rabu (07/01/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tamangapa, Aiptu Muslimin Dg. Naba, mendampingi aparatur kelurahan memberikan imbauan serta teguran kepada sejumlah PKL yang masih berjualan di badan jalan. Penertiban ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum serta menciptakan kenyamanan dan keselamatan bagi para pengguna jalan.

Aiptu Muslimin Dg. Naba menjelaskan bahwa penggunaan bahu jalan sebagai tempat berjualan tidak hanya melanggar ketentuan yang berlaku, tetapi juga berpotensi menimbulkan kemacetan serta membahayakan pengendara maupun pejalan kaki.

“Kami mengimbau para pedagang agar tidak menggunakan badan atau bahu jalan sebagai lokasi berjualan karena dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan,” ujarnya.

Pihak kelurahan berharap, melalui pendekatan humanis dan persuasif ini, para PKL dapat memahami pentingnya menaati aturan serta memanfaatkan lokasi berjualan yang telah ditentukan.

Kegiatan penertiban ini merupakan bentuk sinergi antara kepolisian dan pemerintah kelurahan dalam merespons keluhan masyarakat secara cepat dan tepat. Diharapkan, langkah tersebut dapat menciptakan situasi lalu lintas yang tertib, aman, dan kondusif di wilayah Kelurahan Tamangapa.

 


Lebih baru Lebih lama