Polsek Tamalate Serahkan Sepeda Motor Hasil Temuan kepada Pemiliknya


 Makassar – Polsek Tamalate Polrestabes Makassar menyerahkan satu unit sepeda motor hasil temuan kepada pemiliknya. Sepeda motor tersebut sebelumnya diamankan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Mangasa, Aiptu Irwan, setelah menerima laporan warga terkait penemuan kendaraan yang terparkir di halaman rumah warga selama kurang lebih dua minggu, di Jalan Alauddin II, Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Rabu (14/01/2026).

Sepeda motor yang ditemukan tersebut merupakan Honda CRF warna hijau dengan nomor polisi DD 2534 NN. Kendaraan itu kemudian diamankan oleh pihak kepolisian guna dilakukan pengecekan dan pendataan.

Setelah melalui proses pemeriksaan dan verifikasi dokumen kendaraan, motor tersebut akhirnya diserahkan kepada pemiliknya oleh petugas SPKT Regu I Polsek Tamalate, Briptu Muhammad Dhiki Wahyudi, pada Selasa siang (13/01/2026).

Penyerahan dilakukan setelah pemilik menunjukkan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang sah. Kendaraan diterima oleh saudara Arif Al Mahasih, warga Jalan Salemba I Nomor 30, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pemilik mengakui bahwa sepeda motor tersebut adalah miliknya yang sempat dipinjam oleh seorang temannya.

Menurut keterangan temannya, motor tersebut ditinggalkan karena yang bersangkutan panik saat melihat sekelompok geng motor yang sedang dibubarkan oleh pihak kepolisian, sehingga turun dari kendaraan dan meninggalkannya di depan rumah warga.

Kapolsek Tamalate, Kompol H. Muh. Thamrin, S.E., M.M., mengimbau kepada tokoh masyarakat, tokoh agama, dan para pemuda agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta kejahatan lainnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama menolak aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang sangat mengganggu ketertiban dan kenyamanan umum.

Lebih baru Lebih lama