Makassar – Personel Unit Lalu
Lintas Polsek Tamalate Polrestabes Makassar melaksanakan pengaturan arus lalu
lintas di Jalan Poros Metro Tanjung Bunga–Jalan Barombong, tepatnya di Jembatan
Barombong, Jumat pagi (05/02/2026).
Pengaturan lalu lintas tersebut dipimpin oleh Ps. Panit II
Unit Lantas Aiptu Syarifuddin dan Ps. Panit I Unit Lantas Aiptu Mirwan bersama
anggota. Kegiatan ini dilakukan menyusul terjadinya kemacetan akibat kondisi
jembatan yang mengalami persempitan sehingga tidak sebanding dengan volume
kendaraan yang terus meningkat.
Kapolsek Tamalate, Kompol H. Muh. Thamrin, S.E., M.M., saat
dikonfirmasi di tempat terpisah menjelaskan bahwa pengaturan lalu lintas ini
bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan memberikan rasa aman kepada
para pengguna jalan yang melintas di Jembatan Barombong.
“Dengan kehadiran personel di lapangan, diharapkan para
pengguna jalan dapat lebih berhati-hati, terlebih saat ini kondisi cuaca di
Kota Makassar sedang ekstrem dan diguyur hujan,” ujar Kapolsek.
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bentuk pelayanan
Polri, khususnya Polsek Tamalate, kepada masyarakat dalam menjaga keselamatan
berlalu lintas.
“Kami bertindak cepat agar hal-hal yang tidak diinginkan
dapat diantisipasi. Keselamatan masyarakat merupakan prioritas utama,” tegas
Kompol H. Muh. Thamrin.
Pengaturan arus lalu lintas ini diharapkan dapat mengurai
kemacetan sekaligus meningkatkan kesadaran pengguna jalan untuk tetap tertib
dan berhati-hati saat melintas di kawasan Jembatan Barombong.
