Makassar – Kepolisian Sektor
(Polsek) Tallo berhasil memediasi dua kelompok warga yang terlibat perkelahian
di Jalan Al Markaz 2, Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo. Mediasi yang dilakukan
melalui kegiatan Problem Solving pada Kamis malam (26/3/2026) sekitar pukul 23.00
WITA di aula Polsek Tallo, berakhir dengan kesepakatan damai.
Perkelahian tersebut sebelumnya terjadi sekitar pukul 20.00
WITA di lokasi kejadian. Insiden bermula dari kesalahpahaman antara tiga warga
Kelurahan Bunga Eja Beru, masing-masing berinisial MR, AF, dan MF, dengan MA,
warga Sapiria, Kelurahan Lembo. Bentrokan sempat menimbulkan kekhawatiran warga
karena terjadi di kawasan padat penduduk.
Kapolsek Tallo, AKP Asfada S.E., M.H., yang memimpin
langsung proses mediasi, menegaskan bahwa pendekatan Problem Solving menjadi
salah satu strategi kepolisian dalam menyelesaikan konflik masyarakat secara
cepat dan humanis.
“Kami tidak ingin masalah kecil berkembang menjadi konflik
yang lebih besar. Melalui mediasi ini, persoalan dapat diselesaikan tanpa harus
menempuh jalur hukum pidana,” ujar AKP Asfada.
Proses mediasi berlangsung dengan melibatkan kedua belah
pihak beserta orang tua masing-masing, tokoh masyarakat, serta aparat setempat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua RT 01/RW 02 Kelurahan Lembo, Ricky; Ketua
RT 06/RW 02 Kelurahan Bunga Eja Beru, Dina Mariana; Bhabinkamtibmas Kelurahan
Bunga Eja Beru, Aipda Muh. Ilyas N; serta Babinsa Kelurahan Lembo, Kopda Sarif.
Dalam mediasi, masing-masing pihak menyampaikan kronologi
kejadian dan mengakui bahwa insiden terjadi akibat kesalahpahaman dan emosi
sesaat. Setelah dilakukan dialog terbuka, kedua kelompok sepakat untuk
berdamai.
“Kami mengingatkan pentingnya menjaga nilai kekeluargaan
dan gotong royong. Perkelahian hanya akan merugikan semua pihak,” tambah AKP
Asfada.
Kesepakatan damai tersebut dituangkan dalam surat
pernyataan yang ditandatangani kedua belah pihak. Isi kesepakatan meliputi
komitmen untuk saling memaafkan, tidak mengulangi perbuatan, serta menjaga
kerukunan antarwarga. Orang tua masing-masing pihak juga berjanji akan lebih
meningkatkan pengawasan.
Salah satu perwakilan keluarga mengaku bersyukur atas
penyelesaian yang dilakukan pihak kepolisian. “Kami berterima kasih kepada
Polsek Tallo yang cepat bertindak. Ini menjadi pelajaran bagi anak-anak kami,”
ujarnya.
Ketua RT 06/RW 02 Kelurahan Bunga Eja Beru, Dina Mariana,
mengapresiasi langkah cepat aparat. Ia berharap upaya pencegahan dapat terus
ditingkatkan melalui sosialisasi kepada masyarakat.
Hal senada disampaikan Ricky, Ketua RT 01/RW 02 Kelurahan
Lembo. Menurutnya, kejadian tersebut sempat meresahkan warga, namun dapat
segera diatasi berkat koordinasi antara Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
Sementara itu, Bhabinkamtibmas Aipda Muh. Ilyas N
menegaskan akan terus melakukan pemantauan pasca-mediasi melalui pendekatan
persuasif kepada warga. Babinsa Kopda Sarif juga menekankan pentingnya sinergi
TNI-Polri dalam menjaga stabilitas wilayah.
AKP Asfada kembali mengimbau masyarakat untuk mengedepankan
komunikasi dalam menyelesaikan persoalan. “Jika ada masalah, segera laporkan
kepada pihak kepolisian. Kami siap membantu menyelesaikan secara damai demi
menjaga kamtibmas yang kondusif,” tutupnya.
Dengan selesainya mediasi tersebut, situasi di wilayah
Kecamatan Tallo kembali aman dan kondusif, serta menjadi contoh penyelesaian
konflik yang mengedepankan musyawarah dan kekeluargaan.
