Polsek Tallo Mediasi Dua Kelompok Bertikai, Berujung Damai


 

Makassar – Kepolisian Sektor (Polsek) Tallo berhasil memediasi dua kelompok warga yang terlibat perkelahian di Jalan Al Markaz 2, Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo. Mediasi yang dilakukan melalui kegiatan Problem Solving pada Kamis malam (26/3/2026) sekitar pukul 23.00 WITA di aula Polsek Tallo, berakhir dengan kesepakatan damai.

Perkelahian tersebut sebelumnya terjadi sekitar pukul 20.00 WITA di lokasi kejadian. Insiden bermula dari kesalahpahaman antara tiga warga Kelurahan Bunga Eja Beru, masing-masing berinisial MR, AF, dan MF, dengan MA, warga Sapiria, Kelurahan Lembo. Bentrokan sempat menimbulkan kekhawatiran warga karena terjadi di kawasan padat penduduk.

Kapolsek Tallo, AKP Asfada S.E., M.H., yang memimpin langsung proses mediasi, menegaskan bahwa pendekatan Problem Solving menjadi salah satu strategi kepolisian dalam menyelesaikan konflik masyarakat secara cepat dan humanis.

“Kami tidak ingin masalah kecil berkembang menjadi konflik yang lebih besar. Melalui mediasi ini, persoalan dapat diselesaikan tanpa harus menempuh jalur hukum pidana,” ujar AKP Asfada.

Proses mediasi berlangsung dengan melibatkan kedua belah pihak beserta orang tua masing-masing, tokoh masyarakat, serta aparat setempat. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua RT 01/RW 02 Kelurahan Lembo, Ricky; Ketua RT 06/RW 02 Kelurahan Bunga Eja Beru, Dina Mariana; Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Eja Beru, Aipda Muh. Ilyas N; serta Babinsa Kelurahan Lembo, Kopda Sarif.

Dalam mediasi, masing-masing pihak menyampaikan kronologi kejadian dan mengakui bahwa insiden terjadi akibat kesalahpahaman dan emosi sesaat. Setelah dilakukan dialog terbuka, kedua kelompok sepakat untuk berdamai.

“Kami mengingatkan pentingnya menjaga nilai kekeluargaan dan gotong royong. Perkelahian hanya akan merugikan semua pihak,” tambah AKP Asfada.

Kesepakatan damai tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani kedua belah pihak. Isi kesepakatan meliputi komitmen untuk saling memaafkan, tidak mengulangi perbuatan, serta menjaga kerukunan antarwarga. Orang tua masing-masing pihak juga berjanji akan lebih meningkatkan pengawasan.

Salah satu perwakilan keluarga mengaku bersyukur atas penyelesaian yang dilakukan pihak kepolisian. “Kami berterima kasih kepada Polsek Tallo yang cepat bertindak. Ini menjadi pelajaran bagi anak-anak kami,” ujarnya.

Ketua RT 06/RW 02 Kelurahan Bunga Eja Beru, Dina Mariana, mengapresiasi langkah cepat aparat. Ia berharap upaya pencegahan dapat terus ditingkatkan melalui sosialisasi kepada masyarakat.

Hal senada disampaikan Ricky, Ketua RT 01/RW 02 Kelurahan Lembo. Menurutnya, kejadian tersebut sempat meresahkan warga, namun dapat segera diatasi berkat koordinasi antara Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Aipda Muh. Ilyas N menegaskan akan terus melakukan pemantauan pasca-mediasi melalui pendekatan persuasif kepada warga. Babinsa Kopda Sarif juga menekankan pentingnya sinergi TNI-Polri dalam menjaga stabilitas wilayah.

AKP Asfada kembali mengimbau masyarakat untuk mengedepankan komunikasi dalam menyelesaikan persoalan. “Jika ada masalah, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Kami siap membantu menyelesaikan secara damai demi menjaga kamtibmas yang kondusif,” tutupnya.

Dengan selesainya mediasi tersebut, situasi di wilayah Kecamatan Tallo kembali aman dan kondusif, serta menjadi contoh penyelesaian konflik yang mengedepankan musyawarah dan kekeluargaan.

Lebih baru Lebih lama