MAKASSAR — Personel Polsek Tamalate Polrestabes Makassar
berhasil menyelesaikan dugaan perselisihan paham antara dua warga melalui
pendekatan problem solving atau penyelesaian masalah secara kekeluargaan.
Proses mediasi tersebut berlangsung di Mapolsek Tamalate, Jl. Danau Tanjung
Bunga, Kelurahan Maccini Sombala, Kota Makassar, Kamis (12/03/2026).
Kapolrestabes Makassar Arya Perdana, melalui Kapolsek
Tamalate Muh. Thamrin menjelaskan bahwa permasalahan tersebut melibatkan dua
warga yang sempat berselisih paham.
Kedua pihak yang terlibat yakni pihak pertama Pr. Armi
(24), seorang mahasiswa yang berdomisili di Jl. Kanal Jongaya RT 05/RW 02, dan
pihak kedua Pr. Amera (20), pekerja swasta yang juga tinggal di alamat yang
sama.
Perselisihan tersebut bermula dari persoalan lampu mobil
yang terjadi di Jl. Kanal Jongaya pada Kamis dini hari. Menindaklanjuti laporan
tersebut, petugas piket fungsi Polsek Tamalate yang dipimpin Perwira Pengawas
(Pawas) Aiptu Elvadri segera mengambil langkah dengan mempertemukan kedua belah
pihak di Mapolsek Tamalate untuk dilakukan mediasi.
Menurut Kompol Muh. Thamrin, pendekatan problem solving
merupakan salah satu metode yang kerap digunakan pihak kepolisian dalam
menangani permasalahan sosial di masyarakat, khususnya yang masih dapat
diselesaikan secara musyawarah tanpa harus melalui proses hukum yang lebih
panjang.
“Setelah dilakukan mediasi di Mapolsek Tamalate, kedua
belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara
kekeluargaan,” ujar Kapolsek.
Dalam proses mediasi tersebut, petugas memberikan
kesempatan kepada masing-masing pihak untuk menyampaikan permasalahan yang
terjadi serta mencari solusi terbaik yang dapat diterima oleh kedua belah
pihak. Pendekatan secara persuasif dan humanis tersebut akhirnya membuahkan
hasil positif.
Sebagai bentuk kesepakatan, kedua pihak sepakat untuk
berdamai dan saling memaafkan. Kesepakatan tersebut dituangkan secara tertulis
dalam surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai sebagai bukti
komitmen untuk tidak lagi memperpanjang permasalahan yang sempat terjadi.
Kapolsek Tamalate menambahkan bahwa kegiatan mediasi
seperti ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk meningkatkan kehadiran di
tengah masyarakat sekaligus memberikan solusi terhadap berbagai permasalahan
sosial yang muncul di lingkungan warga.
“Kegiatan mediasi ini bertujuan untuk meningkatkan
kehadiran Polri di tengah masyarakat serta membantu masyarakat dalam
menyelesaikan setiap permasalahan yang terjadi di lingkungan mereka,”
ungkapnya.
Ia juga berharap masyarakat dapat terus mengedepankan
komunikasi yang baik serta menyelesaikan setiap persoalan secara musyawarah
demi menjaga keharmonisan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
