Polsek Tamalate Mediasi Perselisihan Warga, Kedua Pihak Sepakat Berdamai


 

MAKASSAR — Personel Polsek Tamalate Polrestabes Makassar berhasil menyelesaikan dugaan perselisihan paham antara dua warga melalui pendekatan problem solving atau penyelesaian masalah secara kekeluargaan. Proses mediasi tersebut berlangsung di Mapolsek Tamalate, Jl. Danau Tanjung Bunga, Kelurahan Maccini Sombala, Kota Makassar, Kamis (12/03/2026).

Kapolrestabes Makassar Arya Perdana, melalui Kapolsek Tamalate Muh. Thamrin menjelaskan bahwa permasalahan tersebut melibatkan dua warga yang sempat berselisih paham.

Kedua pihak yang terlibat yakni pihak pertama Pr. Armi (24), seorang mahasiswa yang berdomisili di Jl. Kanal Jongaya RT 05/RW 02, dan pihak kedua Pr. Amera (20), pekerja swasta yang juga tinggal di alamat yang sama.

Perselisihan tersebut bermula dari persoalan lampu mobil yang terjadi di Jl. Kanal Jongaya pada Kamis dini hari. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas piket fungsi Polsek Tamalate yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Aiptu Elvadri segera mengambil langkah dengan mempertemukan kedua belah pihak di Mapolsek Tamalate untuk dilakukan mediasi.

Menurut Kompol Muh. Thamrin, pendekatan problem solving merupakan salah satu metode yang kerap digunakan pihak kepolisian dalam menangani permasalahan sosial di masyarakat, khususnya yang masih dapat diselesaikan secara musyawarah tanpa harus melalui proses hukum yang lebih panjang.

“Setelah dilakukan mediasi di Mapolsek Tamalate, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan,” ujar Kapolsek.

Dalam proses mediasi tersebut, petugas memberikan kesempatan kepada masing-masing pihak untuk menyampaikan permasalahan yang terjadi serta mencari solusi terbaik yang dapat diterima oleh kedua belah pihak. Pendekatan secara persuasif dan humanis tersebut akhirnya membuahkan hasil positif.

Sebagai bentuk kesepakatan, kedua pihak sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan. Kesepakatan tersebut dituangkan secara tertulis dalam surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai sebagai bukti komitmen untuk tidak lagi memperpanjang permasalahan yang sempat terjadi.

Kapolsek Tamalate menambahkan bahwa kegiatan mediasi seperti ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk meningkatkan kehadiran di tengah masyarakat sekaligus memberikan solusi terhadap berbagai permasalahan sosial yang muncul di lingkungan warga.

“Kegiatan mediasi ini bertujuan untuk meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat serta membantu masyarakat dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang terjadi di lingkungan mereka,” ungkapnya.

Ia juga berharap masyarakat dapat terus mengedepankan komunikasi yang baik serta menyelesaikan setiap persoalan secara musyawarah demi menjaga keharmonisan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

 

Lebih baru Lebih lama