Makassar – Personel Polsek Biringkanaya bergerak cepat
merespons kejadian kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Manuruki,
Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Senin
(20/4/2026).
Petugas yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi
kejadian untuk melakukan pengamanan serta membantu proses penanganan awal di
tempat kejadian perkara (TKP).
Bhabinkamtibmas Kelurahan Sudiang Raya, Aiptu Irman,
menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut melibatkan dua sepeda motor, yakni Honda
Beat dengan nomor polisi DD 4356 XCS yang dikendarai oleh Nasrul (48), serta
Yamaha Genoa dengan nomor polisi DD 3027 XAY yang dikendarai oleh Rehan
Setiawan alias Rio (19).
“Setelah menerima laporan dari masyarakat, kami langsung
menuju lokasi untuk melakukan pengamanan dan membantu penanganan awal
kecelakaan,” ujar Aiptu Irman.
Ia juga mengungkapkan bahwa saat dilakukan pemeriksaan,
salah satu pengendara tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat
kendaraan.
“Pada saat pemeriksaan di lokasi, salah satu pengendara
tidak dapat memperlihatkan dokumen kendaraan yang sah,” jelasnya.
Dalam upaya penyelesaian, pihak kepolisian melalui
Bhabinkamtibmas telah mempertemukan kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi
secara kekeluargaan. Namun, proses tersebut tidak menghasilkan kesepakatan.
“Kami sudah memfasilitasi mediasi antara kedua pihak, namun
tidak tercapai kesepakatan, sehingga penanganan selanjutnya diserahkan kepada
unit laka lantas untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambah
Aiptu Irman.
Kehadiran personel kepolisian di lokasi merupakan bentuk
respons cepat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjaga
situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.
