Makassar – Personel Polsek
Rappocini Polrestabes Makassar menghadiri kegiatan Apel Bersama Pelaksanaan
Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal,
Narkoba, dan Penipuan yang dirangkaikan dengan razia blok hunian warga binaan
di Rutan Kelas I Makassar, Jalan Rutan, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan
Rappocini, Kota Makassar, Jumat (08/05/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas
I Makassar, Jayadi Kusuma, Amd.IP., S.H., M.H., dan melibatkan personel
gabungan dari unsur Rutan, Polri, TNI, serta BNN sebagai bentuk sinergitas
dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam kegiatan tersebut, Polsek Rappocini diwakili oleh
Iptu Saman Wali bersama personel Polsek Rappocini yang turut mengikuti apel
bersama hingga pelaksanaan razia blok hunian warga binaan.
Turut hadir pula Mut Zaini, Amd.IP., S.Sos., M.Si., selaku
Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Sulsel mewakili Kepala
Kanwil Ditjenpas Sulsel, Mohammad Romadlon selaku Kepala Kesatuan Pengamanan
Rutan Kelas I Makassar, Ipda M. Ahmad mewakili Kepala BNN Sulsel, Serka Rais
Akbar mewakili Danramil Rappocini, personel BNN, personel Koramil Rappocini,
serta para pejabat dan staf lingkup Rutan Kelas I Makassar.
Rangkaian kegiatan diawali dengan apel bersama personel
gabungan, kemudian dilanjutkan dengan apel kesiapan serta pembagian lokasi
pemeriksaan. Selanjutnya, personel gabungan melaksanakan pemeriksaan dan
penggeledahan di Blok I Syech Yusuf dan Blok A Pongtiku guna mengantisipasi
adanya barang-barang terlarang di dalam kamar hunian warga binaan.
Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil mengamankan
sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam blok hunian, seperti
korek gas, kabel cas, headset, gunting, alat cukur, kartu joker, hingga
beberapa benda lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Selain razia blok hunian, kegiatan juga dirangkaikan dengan
pemeriksaan urine terhadap pegawai Rutan dan warga binaan sebagai langkah
deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Kapolsek Rappocini melalui perwakilannya menyampaikan bahwa
keterlibatan Polsek Rappocini dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan
dan sinergitas antarinstansi dalam menjaga situasi keamanan tetap kondusif.
“Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antara Polri,
TNI, BNN, dan pihak Rutan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang
aman, tertib, serta bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik
penipuan,” ujar Iptu Saman Wali.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan
kondusif hingga selesai sekitar pukul 10.30 WITA.
