Polsek Rappocini Intensifkan Patroli KRYD Malam Minggu, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas


 

Makassar – Personel Polsek Rappocini Polrestabes Makassar mengintensifkan Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam (18/7/2026) sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukumnya.

Patroli yang digelar pada malam akhir pekan tersebut menyasar sejumlah ruas jalan utama, pusat keramaian, kawasan permukiman, serta lokasi-lokasi yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas. Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi kerawanan, seperti aksi balap liar, kejahatan jalanan, aktivitas geng motor, penyalahgunaan minuman keras, hingga tindak kriminalitas lainnya.

Selama pelaksanaan patroli, personel tidak hanya melakukan pemantauan situasi, tetapi juga berdialog dengan masyarakat dan memberikan imbauan kamtibmas kepada para pemuda yang masih berkumpul di sejumlah titik. Warga diingatkan agar selalu menjaga ketertiban, mematuhi peraturan lalu lintas, serta menghindari segala bentuk aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan lingkungan.

Kapolsek Rappocini KOMPOL ISMAIL, S.E., M.M. mengatakan bahwa patroli KRYD merupakan salah satu bentuk komitmen Polri dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, khususnya pada malam akhir pekan yang memiliki tingkat mobilitas masyarakat lebih tinggi.

"Patroli KRYD akan terus kami laksanakan secara rutin, terutama pada malam Sabtu dan malam Minggu. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu mencegah terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas lainnya, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman," ujarnya.

Melalui kegiatan patroli yang dilakukan secara berkesinambungan, Polsek Rappocini berharap situasi kamtibmas di wilayah hukumnya tetap terjaga dalam keadaan aman dan kondusif, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Lebih baru Lebih lama