Makassar – Unit Opsnal Reskrim
Polsek Biringkanaya Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus penganiayaan
menggunakan busur panah yang menimpa seorang perempuan di Jalan Katimbang,
Kecamatan Biringkanaya, Makassar.
Dalam
pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat terduga pelaku yang diduga
terlibat dalam aksi pembusuran.
Keempat
pelaku yang diamankan masing-masing berinisial D.P. (29), M.A.K. (19), R.S.
(19), dan M.F. (25). Mereka ditangkap di tempat yang berbeda pada Selasa
(4/8/2026) di sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Biringkanaya.
Kanit
Reskrim Polsek Biringkanaya IPTU Abdullah Mataram, S.E., mengatakan bahwa
pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang
dilakukan setelah menerima laporan dari korban.
“Berkat
penyelidikan yang dilakukan anggota Opsnal, kami berhasil mengidentifikasi dan
mengamankan empat terduga pelaku.” Ucapnya.
Lanjut,
IPTU Abdullah Mataram, S.E., menerangkan, peristiwa bermula ketika korban
berboncengan menuju tempat kerjanya di kawasan Antang.
Saat
melintas di Jalan Katimbang, tepatnya di pertigaan menuju BTP, korban tiba-tiba
diserang oleh empat orang yang berboncengan menggunakan dua sepeda motor dari
arah berlawanan.
Salah
seorang pelaku kemudian melepaskan busur panah yang mengenai dada sebelah kiri
korban, tepat di bawah ketiak. Setelah melakukan aksinya, para pelaku langsung
melarikan diri, sementara korban mengalami luka dan melaporkan kejadian
tersebut ke Polsek Biringkanaya.
IPTU
Abdullah Mataram mengungkap bahwa aksi pembusuran dilakukan karena para pelaku
berniat mencari sekelompok pemuda di Jalan Katimbang yang diduga pernah memukul
adik salah seorang pelaku.
Namun,
karena tidak menemukan target yang dimaksud, para pelaku diduga melakukan
penyerangan secara membabi buta hingga busur panah mengenai korban yang saat
itu hanya melintas untuk berangkat berjualan.
Polisi
turut mengamankan barang bukti berupa satu anak panah yang sempat tertancap di
tubuh korban serta satu helm merek KYT berwarna putih yang diduga digunakan
pelaku saat beraksi.
“Motifnya
dipicu rasa dendam karena salah satu pelaku mengaku adiknya pernah dipukul oleh
sekelompok pemuda di kawasan Jalan Katimbang, namun korban justru menjadi
sasaran karena pelaku tidak menemukan orang yang mereka cari,” ujar IPTU
Abdullah Mataram.
Saat
ini seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Biringkanaya
untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Kami
mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan cara main hakim
sendiri karena setiap pelanggaran hukum akan kami tindak sesuai prosedur,”
tegasnya.
