Ngopi Kamtibmas di Gunung Sari, Polrestabes Makassar Ajak Warga Perkuat Kepedulian Jaga Kamtibmas

MAKASSAR – Polrestabes Makassar terus memperkuat komunikasi dengan masyarakat melalui kegiatan Ngopi Kamtibmas. Kali ini, kegiatan tersebut digelar di Baruga Talasalapang, Jalan Tala’ Salapang II, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini, Makassar, Rabu (23/9/2026) malam.

Kegiatan yang berlangsung tersebut dihadiri unsur kepolisian, pemerintah kelurahan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, para ketua RT/RW, serta warga Kelurahan Gunung Sari.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, S.H., S.I.K., M.Si. yang kehadirannya diwakili Kasat Binmas Polrestabes Makassar AKBP Darwis, S.E., M.H., didampingi sejumlah pejabat utama Polrestabes Makassar dan jajaran Polsek Rappocini.

Dalam sambutannya, AKBP Darwis menyampaikan bahwa kegiatan Ngopi Kamtibmas menjadi ruang komunikasi antara kepolisian dan masyarakat untuk membahas secara langsung berbagai persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Ia mengatakan, situasi kamtibmas di wilayah Kota Makassar, termasuk Kecamatan Rappocini, menunjukkan perkembangan positif. Kondisi tersebut tidak terlepas dari kerja sama antara kepolisian, pemerintah, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen warga.

“Alhamdulillah, kegiatan seperti ini sudah beberapa kali kita laksanakan di Kelurahan Gunung Sari. Kita bisa berdiskusi langsung dengan masyarakat sekaligus menggambarkan situasi kamtibmas di Kota Makassar dan Kecamatan Rappocini. Penurunan gangguan kamtibmas ini merupakan hasil kerja kita bersama,” ujar AKBP Darwis.

Menurutnya, Polrestabes Makassar terus mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak kepolisian dalam membangun komunikasi dengan masyarakat.

“Polrestabes Makassar memiliki 133 Bhabinkamtibmas yang terus membangun komunikasi dengan masyarakat, melakukan imbauan, pemantauan, serta patroli di wilayah masing-masing. Karakter masyarakat kita beragam, sehingga komunikasi harus dilakukan dengan pendekatan yang sesuai,” jelasnya.

AKBP Darwis juga menekankan bahwa menjaga kamtibmas bukan semata-mata menjadi tugas kepolisian. Peran masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, RT/RW, serta organisasi kemasyarakatan sangat dibutuhkan untuk mencegah munculnya gangguan keamanan sejak dini.

Ia menjelaskan, kepolisian menjalankan tiga pendekatan dalam menjaga situasi kamtibmas, yakni preemtif, preventif, dan represif.

Langkah preemtif dilakukan melalui edukasi dan komunikasi kepada masyarakat untuk mencegah munculnya niat melakukan pelanggaran hukum. Sementara langkah preventif dilakukan melalui patroli dan kehadiran polisi di lokasi-lokasi yang dianggap rawan.

Sedangkan langkah represif diterapkan ketika terjadi pelanggaran hukum dengan menindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Tidak semua persoalan harus diselesaikan oleh polisi. Kadang-kadang tokoh masyarakat yang ada di lingkungan justru didengar. Karena itu, mari kita bangun komunikasi dan kepedulian bersama. Kehadiran kita di tengah masyarakat menjadi bagian penting untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, pihak Kelurahan Gunung Sari menyampaikan sejumlah upaya yang telah dilakukan bersama masyarakat, di antaranya mengaktifkan Posko Kamtibmas dan pos kamling, khususnya di jalur yang dianggap rawan dilalui kelompok anak muda pada malam hari.

Pemerintah kelurahan juga menyampaikan rencana penguatan kamera pengawas atau CCTV pada sejumlah titik yang dinilai membutuhkan pemantauan, serta mengintensifkan komunikasi dengan para ketua RT/RW untuk mencegah aktivitas anak muda yang berpotensi mengganggu keamanan.

Sesi diskusi berlangsung interaktif. Salah seorang warga, Sambuloto, menyampaikan persoalan penggunaan fasilitas umum, termasuk adanya lapak yang dibangun di atas trotoar.

Menanggapi hal tersebut, AKBP Darwis menjelaskan bahwa persoalan fasilitas umum perlu dikoordinasikan bersama pemerintah setempat dan instansi terkait dengan memperhatikan dasar hukum serta mekanisme penertiban yang berlaku.

“Kalau fasilitas umum akan digunakan kembali untuk kepentingan negara atau masyarakat, tentu ada mekanismenya. Silakan dilaporkan melalui RT/RW, kelurahan dan kecamatan untuk kemudian diteruskan kepada pemerintah kota. Jika diperlukan, Satpol PP dapat melakukan penertiban dengan dukungan kepolisian. Namun, kita tetap harus melihat dasar hukumnya,” jelasnya.

Sementara itu, warga lainnya, menyampaikan bahwa kekompakan masyarakat di tingkat RT/RW dalam menjaga kamtibmas terus dibangun. Ia juga berharap adanya wadah, fasilitas, maupun pelatihan keterampilan bagi masyarakat dan pemuda di wilayah tersebut.

Menutup kegiatan, AKBP Darwis mengajak seluruh elemen masyarakat Gunung Sari untuk terus menjaga komunikasi, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, serta bersama-sama mencegah potensi gangguan kamtibmas.

“Mari kita jaga lingkungan kita bersama. Bangun komunikasi antara masyarakat dan kepolisian sehingga setiap persoalan dapat segera disampaikan dan dicarikan solusi. Dengan kebersamaan dan kepedulian, kita dapat mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya.

 

Lebih baru Lebih lama