Unit Resmob Polsek Rappocini Pantau Wilayah hingga Dini Hari, Antisipasi Gangguan Kamtibmas


 

Makassar — Unit Resmob Polsek Rappocini Polrestabes Makassar terus meningkatkan kegiatan pemantauan wilayah sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya pada malam hingga dini hari.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu (16/8/2026) dengan menyisir sejumlah lokasi dan lorong yang dinilai rawan. Patroli dipimpin Panit 1 Opsnal Unit Resmob Polsek Rappocini, IPDA Suprianto, bersama personel.

Dalam pelaksanaannya, personel memantau aktivitas masyarakat serta mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, khususnya tindak kriminalitas 3C (curat, curas, dan curanmor), aksi premanisme, geng motor, balapan liar, maupun gangguan Kamtibmas lainnya.

Personel juga menyambangi sejumlah titik yang berpotensi menjadi lokasi berkumpulnya kelompok pemuda. Pemantauan dilakukan secara mobile dengan menyusuri lorong-lorong dan kawasan permukiman untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

IPDA Suprianto mengatakan, kegiatan patroli dan pemantauan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

“Patroli dan pemantauan wilayah akan terus kami tingkatkan, terutama pada jam-jam rawan. Kami mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas sekaligus memastikan masyarakat dapat beraktivitas dan beristirahat dengan aman,” ujar IPDA Suprianto.

Ia menambahkan, kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat diharapkan dapat mencegah terjadinya gangguan keamanan sekaligus mempercepat respons apabila ditemukan situasi yang membutuhkan penanganan.

“Personel kami terus melakukan pemantauan secara mobile dari satu lokasi ke lokasi lainnya. Apabila ditemukan adanya potensi gangguan, kami akan segera mengambil langkah sesuai dengan prosedur,” tambahnya.

Kegiatan pemantauan berlangsung dengan aman dan lancar. Polsek Rappocini menegaskan komitmennya untuk terus menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman, kondusif, dan terkendali di wilayah hukumnya.

 

Lebih baru Lebih lama