MAKASSAR —
Upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terus
dilakukan jajaran Polsek Rappocini Polrestabes Makassar. Salah satunya melalui
kegiatan problem solving dengan memediasi perselisihan
antarwarga di wilayah Kelurahan Banta-bantaeng.
Kegiatan tersebut dilakukan
Bhabinkamtibmas Kelurahan Banta-bantaeng, AIPTU Kamri, bersama Lurah dan
Babinsa, pada Senin (31/8/2026) malam di Jalan Bonto Lanra Gang III, Kelurahan
Banta-bantaeng, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
Mediasi dilakukan menyusul
adanya kesalahpahaman antarwarga yang berpotensi menimbulkan gangguan
Kamtibmas. Petugas kemudian mempertemukan pihak-pihak yang berselisih untuk
mencari jalan keluar secara kekeluargaan.
Dalam proses mediasi,
Bhabinkamtibmas bersama Lurah dan Babinsa memberikan pemahaman kepada kedua
belah pihak agar tidak terbawa emosi serta mengedepankan komunikasi dan
musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan.
“Permasalahan yang terjadi di
lingkungan masyarakat sebaiknya diselesaikan dengan kepala dingin dan melalui
komunikasi yang baik. Kami mengimbau seluruh pihak untuk saling menghargai dan
tidak memperbesar persoalan,” ujar AIPTU Kamri.
Dalam kesempatan tersebut,
petugas juga mengingatkan warga agar menjaga hubungan baik dengan lingkungan
sekitar dan segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas maupun aparat
pemerintah setempat apabila muncul persoalan yang berpotensi mengganggu
keamanan.
Adapun pelapor dalam
permasalahan tersebut yakni Ibu Nuraeda, Ketua RT 03 RW 03 yang berdomisili di
Jalan A. Djemma Lorong 1.
Melalui kegiatan problem
solving tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Rappocini menunjukkan peran
aktif dalam menyelesaikan persoalan sosial di tengah masyarakat, sekaligus
mencegah kesalahpahaman berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
“Kehadiran kami di tengah
masyarakat bukan hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga membantu warga
mencari solusi ketika menghadapi persoalan. Harapannya, setiap permasalahan
dapat diselesaikan secara damai sehingga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif,”
tambahnya.
Kegiatan mediasi tersebut
menjadi bagian dari upaya Polsek Rappocini dalam memperkuat kedekatan antara
Polri dan masyarakat serta menciptakan lingkungan yang aman, harmonis, dan
kondusif di wilayah hukum Polsek Rappocini.
