MAKASSAR — Aksi tawuran yang melibatkan dua
kelompok anak di bawah umur menggunakan batu terjadi di Jalan Gatot Subroto,
Kelurahan Ujung Pandang Baru, Kecamatan Tallo, Makassar.
Menindaklanjuti
kejadian tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kaluku Bodoa, Polsek Tallo, Aipda
Rolis Abdillah, turun tangan untuk mencegah persoalan berkembang dan kembali
terjadi.
Kedua kelompok
anak tersebut kemudian dihadirkan ke kantor Polsek Tallo bersama orang tua
masing-masing serta ketua RT/RW setempat, Kamis malam (24/9/2026).
Dalam pertemuan
tersebut, dilakukan penyelesaian secara kekeluargaan dengan membuat surat
pernyataan agar para anak tidak mengulangi perbuatannya.
Selain itu,
Bhabinkamtibmas memberikan pemahaman kepada para orang tua agar meningkatkan
pengawasan terhadap aktivitas dan pergaulan anak-anak mereka, khususnya di luar
rumah.
Kapolsek Tallo AKP
Asfada, S.E., M.H., mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk pembinaan
sekaligus upaya pencegahan agar anak-anak tidak terjerumus dalam kenakalan
remaja maupun pelanggaran hukum.
“Kami
mengedepankan pembinaan dan penyelesaian secara kekeluargaan, terlebih yang
terlibat masih anak-anak. Namun, pengawasan orang tua sangat penting agar anak tidak
mudah terpengaruh pergaulan yang dapat mengarah pada kenakalan remaja dan
tindakan melanggar hukum,” ujar AKP Asfada.
Ia juga
mengingatkan para orang tua untuk tidak menganggap sepele perilaku anak yang
mulai mengarah pada tawuran maupun kekerasan.
Menurutnya,
pencegahan harus dilakukan bersama antara keluarga, lingkungan masyarakat,
serta kepolisian. Peran orang tua menjadi salah satu kunci dalam membentuk
perilaku anak sekaligus mencegah mereka terlibat dalam aksi yang dapat
membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Kami mengajak
para orang tua, RT/RW dan seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi
anak-anak. Jika ada potensi gangguan atau anak mulai terlibat dalam kelompok
yang mengarah pada tawuran, segera komunikasikan dengan Bhabinkamtibmas atau
pihak kepolisian,” tambahnya.
Polsek Tallo terus
mendorong pendekatan preventif dan humanis melalui peran Bhabinkamtibmas dalam
menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya mencegah keterlibatan
anak dalam aksi kekerasan dan kenakalan remaja.
