Polisi Tangani Warga Meninggal Mendadak Saat Berjualan Ubi Kayu di Biringkanaya

MAKASSAR — Seorang pria lanjut usia meninggal dunia secara mendadak saat berjualan ubi kayu di Jalan Rahmatullah Berua Raya, Kelurahan Berua, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Rabu (2/9/2026).

Pria tersebut diketahui bernama Lebba, 74 tahun, warga Dusun Leko, Desa Bonto Marannu, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros. Sehari-hari, korban berprofesi sebagai petani/pekebun dan berjualan ubi kayu kepada warga.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui warga setelah korban tiba-tiba mengalami sesak napas saat berada di persimpangan jalan sekitar pukul 10.50 Wita.

Sebelumnya, korban diketahui berkeliling menggunakan sepeda sambil menawarkan ubi kayu dagangannya kepada warga. Korban kemudian berhenti dan duduk di persimpangan jalan sambil meminta air minum.

Tak lama berselang, kondisi korban tiba-tiba memburuk. Ia mengalami sesak napas hingga tidak sadarkan diri dan akhirnya meninggal dunia di lokasi.

Ketua RT 08/RW 06 Kelurahan Berua yang berada di sekitar lokasi mengatakan, sebelum kejadian korban sempat duduk di sekitar rumah warga sembari menawarkan dagangannya.

Korban kemudian melanjutkan perjalanan dan kembali berhenti di persimpangan jalan. Saat itu, korban duduk sambil bersandar pada pagar seng. Tak lama kemudian, korban mengembuskan napas terakhir.

Saksi yang mengetahui kejadian tersebut kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Berua, Aiptu I Made Yasa, untuk meminta bantuan.

Informasi tersebut selanjutnya diteruskan kepada Polsek Biringkanaya. Sekitar pukul 11.30 Wita, KA SPKT RU “C” Aiptu Edy Kurniawan, S.H., bersama personel piket fungsi mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal.

Pihak keluarga korban yang datang ke lokasi kemudian membenarkan identitas Lebba. Berdasarkan keterangan keluarga, korban meninggalkan rumah sekitar pukul 08.00 Wita untuk berjualan ubi kayu dengan menggunakan sepeda.

Kapolsek Biringkanaya Kompol Setiawan A Malik, S.I.K., membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan, personel segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Kami membenarkan adanya seorang warga laki-laki yang meninggal dunia secara mendadak di wilayah Kelurahan Berua. Setelah menerima informasi, personel Polsek Biringkanaya segera mendatangi lokasi untuk memastikan kejadian dan melakukan penanganan awal,” ujar Kompol Setiawan.

Dari keterangan awal sejumlah saksi, korban masih sempat beraktivitas dengan berjualan ubi kayu sebelum mengalami sesak napas.

“Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, korban sebelumnya masih beraktivitas dengan berjualan ubi kayu kepada warga. Korban kemudian mengalami sesak napas saat berada di persimpangan jalan dan meninggal dunia,” jelasnya.

Setelah keluarga tiba dan mengetahui kondisi korban, pihak keluarga menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Sekitar pukul 12.00 Wita, keluarga juga membuat dan menandatangani surat penolakan terhadap pelaksanaan visum luar dan autopsi.

Selanjutnya, sekitar pukul 12.48 Wita, jenazah almarhum Lebba diserahkan kepada pihak keluarga dan dibawa menggunakan ambulans menuju rumah duka untuk dimakamkan sesuai ketentuan dan adat keluarga.

Kompol Setiawan mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada kepolisian atau Bhabinkamtibmas apabila menemukan kejadian yang membutuhkan penanganan petugas.

“Personel Polsek Biringkanaya akan terus memberikan pelayanan kepada masyarakat serta memastikan setiap kejadian yang membutuhkan kehadiran kepolisian dapat ditangani secara cepat, humanis, dan sesuai prosedur,” tutupnya.

 

Lebih baru Lebih lama