MAKASSAR — Seorang pria lanjut usia meninggal
dunia secara mendadak saat berjualan ubi kayu di Jalan Rahmatullah Berua Raya,
Kelurahan Berua, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Rabu (2/9/2026).
Pria tersebut diketahui bernama Lebba, 74 tahun,
warga Dusun Leko, Desa Bonto Marannu, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros.
Sehari-hari, korban berprofesi sebagai petani/pekebun dan berjualan ubi kayu
kepada warga.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui warga
setelah korban tiba-tiba mengalami sesak napas saat berada di persimpangan
jalan sekitar pukul 10.50 Wita.
Sebelumnya, korban diketahui berkeliling menggunakan
sepeda sambil menawarkan ubi kayu dagangannya kepada warga. Korban kemudian
berhenti dan duduk di persimpangan jalan sambil meminta air minum.
Tak lama berselang, kondisi korban tiba-tiba
memburuk. Ia mengalami sesak napas hingga tidak sadarkan diri dan akhirnya
meninggal dunia di lokasi.
Ketua RT 08/RW 06 Kelurahan Berua yang berada di
sekitar lokasi mengatakan, sebelum kejadian korban sempat duduk di sekitar
rumah warga sembari menawarkan dagangannya.
Korban kemudian melanjutkan perjalanan dan kembali
berhenti di persimpangan jalan. Saat itu, korban duduk sambil bersandar pada
pagar seng. Tak lama kemudian, korban mengembuskan napas terakhir.
Saksi yang mengetahui kejadian tersebut kemudian
menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Berua, Aiptu I Made Yasa, untuk meminta
bantuan.
Informasi tersebut selanjutnya diteruskan kepada
Polsek Biringkanaya. Sekitar pukul 11.30 Wita, KA SPKT RU “C” Aiptu Edy
Kurniawan, S.H., bersama personel piket fungsi mendatangi lokasi untuk
melakukan pengecekan dan penanganan awal.
Pihak keluarga korban yang datang ke lokasi kemudian
membenarkan identitas Lebba. Berdasarkan keterangan keluarga, korban
meninggalkan rumah sekitar pukul 08.00 Wita untuk berjualan ubi kayu dengan
menggunakan sepeda.
Kapolsek Biringkanaya Kompol Setiawan A Malik,
S.I.K., membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan, personel segera mendatangi
lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Kami membenarkan adanya seorang warga laki-laki
yang meninggal dunia secara mendadak di wilayah Kelurahan Berua. Setelah
menerima informasi, personel Polsek Biringkanaya segera mendatangi lokasi untuk
memastikan kejadian dan melakukan penanganan awal,” ujar Kompol Setiawan.
Dari keterangan awal sejumlah saksi, korban masih
sempat beraktivitas dengan berjualan ubi kayu sebelum mengalami sesak napas.
“Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, korban sebelumnya
masih beraktivitas dengan berjualan ubi kayu kepada warga. Korban kemudian
mengalami sesak napas saat berada di persimpangan jalan dan meninggal dunia,”
jelasnya.
Setelah keluarga tiba dan mengetahui kondisi korban,
pihak keluarga menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Sekitar
pukul 12.00 Wita, keluarga juga membuat dan menandatangani surat penolakan
terhadap pelaksanaan visum luar dan autopsi.
Selanjutnya, sekitar pukul 12.48 Wita, jenazah
almarhum Lebba diserahkan kepada pihak keluarga dan dibawa menggunakan ambulans
menuju rumah duka untuk dimakamkan sesuai ketentuan dan adat keluarga.
Kompol Setiawan mengimbau masyarakat agar segera
melaporkan kepada kepolisian atau Bhabinkamtibmas apabila menemukan kejadian
yang membutuhkan penanganan petugas.
“Personel Polsek Biringkanaya akan terus memberikan
pelayanan kepada masyarakat serta memastikan setiap kejadian yang membutuhkan
kehadiran kepolisian dapat ditangani secara cepat, humanis, dan sesuai
prosedur,” tutupnya.
