Makassar – Bhabinkamtibmas
Kelurahan Berua, Polsek Biringkanaya, Aiptu I Made Yasa, merespons keluhan
warga terkait adanya aktivitas yang dinilai mengganggu ketenteraman lingkungan
serta pembakaran sampah pada malam hari di wilayah Kelurahan Berua, Kecamatan
Biringkanaya, Kota Makassar, Senin (31/8/2026).
Sekitar
pukul 09.30 WITA, Aiptu I Made Yasa menerima telepon dari salah seorang warga
yang menyampaikan adanya warga yang membuat keributan pada tengah malam serta
melakukan pembakaran sampah di lingkungan permukiman.
Menindaklanjuti
informasi tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Berua kemudian melakukan koordinasi
dengan Ketua RT 01 RW 03 Kelurahan Berua. Selanjutnya, keduanya bersama-sama
mendatangi lokasi yang menjadi keluhan warga di Jalan Perumtel 2 Nomor 10 A,
Kelurahan Berua, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Di
lokasi, Bhabinkamtibmas memberikan imbauan kepada warga agar senantiasa menjaga
ketertiban dan kenyamanan lingkungan serta menghindari kegiatan yang dapat
mengganggu warga lainnya, khususnya pada malam hari.
Selain
itu, Aiptu I Made Yasa juga menyampaikan edukasi mengenai bahaya membakar sampah
secara sembarangan. Warga diingatkan agar tidak melakukan pembakaran sampah di
sekitar rumah atau permukiman karena api dapat dengan mudah merambat dan
berpotensi menimbulkan kebakaran yang membahayakan keselamatan jiwa maupun
harta benda.
Bhabinkamtibmas
juga mengajak warga untuk menyelesaikan setiap permasalahan lingkungan secara
baik melalui komunikasi dan koordinasi dengan perangkat RT/RW serta pihak
kepolisian apabila diperlukan.
Kapolsek
Biringkanaya Kompol Setiawan A Malik, S.I.K., mengapresiasi langkah cepat
Bhabinkamtibmas dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat serta membangun
koordinasi dengan perangkat lingkungan.
«“Kami
mengapresiasi respons cepat Bhabinkamtibmas dalam menindaklanjuti setiap
informasi dan keluhan masyarakat. Kehadiran anggota di tengah masyarakat
diharapkan dapat mencegah berkembangnya permasalahan sekaligus memberikan rasa
aman dan nyaman kepada warga,” ujar Kapolsek.»
Lebih
lanjut, Kapolsek mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah
secara sembarangan, terutama di kawasan permukiman, karena dapat meningkatkan
risiko terjadinya kebakaran.
«“Kami
mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban
lingkungan. Hindari tindakan yang dapat mengganggu kenyamanan warga, termasuk
membuat keributan pada waktu istirahat malam. Begitu pula dengan pembakaran
sampah, agar dilakukan dengan cara yang aman dan tidak membahayakan
lingkungan,” jelasnya.»
Kegiatan
tersebut merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Biringkanaya dalam
meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat, menyerap informasi maupun
keluhan warga, serta mendorong terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib
dan kondusif di wilayah hukum Polsek Biringkanaya.
