MAKASSAR – Peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan seorang pria
meninggal dunia terjadi di kawasan Pasar Terong, Kota Makassar, Minggu malam
(30/8/2026).
Mendapat informasi terkait
kejadian tersebut, Kapolsek Bontoala Kompol H. Abdul Samad, SH., MM bersama
Unit Opsnal dan piket fungsi langsung mendatangi lokasi untuk memastikan
situasi tetap aman sekaligus melakukan penanganan awal di tempat kejadian
perkara (TKP).
Kapolsek Bontoala didampingi
Panit 1 Opsnal IPTU H. Firdaus dan Panit 2 Opsnal IPDA Muh. Rasyidi, SH Turun
langsung ke TKP.
Setibanya di lokasi, personel
langsung mengamankan TKP dan melakukan pencarian barang bukti yang diduga
berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Selanjutnya, Polsek Bontoala
berkoordinasi dengan Tim INAFIS Polrestabes Makassar untuk dilakukan olah TKP.
Sekitar pukul 21.00 WITA, Tim
INAFIS tiba di lokasi dan langsung melaksanakan proses olah TKP guna
mengumpulkan sejumlah informasi serta barang bukti yang diperlukan dalam proses
penyelidikan.
Korban diketahui berinisial MA
(28). Sementara itu, seorang pria berinisial D (22) telah diamankan oleh pihak
kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari penanganan awal, polisi
turut mengamankan satu bilah senjata tajam jenis badik yang diduga berkaitan
dengan kejadian tersebut.
Berdasarkan keterangan awal yang
diperoleh penyidik, peristiwa tersebut diduga bermula dari perselisihan akibat
ketersinggungan antara korban dan terduga pelaku. Situasi kemudian berkembang
hingga terjadi penganiayaan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan korban
meninggal dunia.
Usai kejadian, terduga pelaku
kemudian menyerahkan diri ke Polsek Bontoala. Saat ini yang bersangkutan telah
diamankan untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut oleh
penyidik.
Kapolsek Bontoala Kompol H. Abdul
Samad menegaskan bahwa pihaknya akan menangani perkara tersebut secara
profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami langsung bergerak setelah
menerima informasi kejadian. TKP kami amankan, barang bukti diamankan, dan kami
berkoordinasi dengan Tim INAFIS untuk kepentingan penyelidikan. Selanjutnya
perkara ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kapolsek juga mengimbau
masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi maupun menyelesaikan persoalan
dengan kekerasan, karena konflik yang awalnya dipicu persoalan sepele dapat berujung
pada konsekuensi hukum yang serius.
