MAKASSAR
– Personel Polsek Biringkanaya Polrestabes Makassar menangani kasus dugaan
tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan seorang pria berinisial S.P. (49)
meninggal dunia.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (17/10/2026)
sekitar pukul 16.30 WITA di Jalan Perintis Kemerdekaan Km 17, Kelurahan Pai,
Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Dalam kejadian itu, korban mengalami luka tusuk dan
sempat dilarikan ke Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo untuk mendapatkan
pertolongan medis, namun dinyatakan meninggal dunia.
Polisi telah mengamankan terduga pelaku berinisial
H.P. (41) di lokasi kejadian. Peristiwa tersebut diduga dipicu perselisihan
terkait pekerjaan.
Personel Polsek Biringkanaya juga telah mendatangi
rumah sakit dan melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) untuk
kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Biringkanaya, Kompol Setiawan A. Malik,
S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya menangani kasus tersebut sesuai prosedur
hukum yang berlaku.
“Kami telah mengamankan terduga pelaku dan melakukan
langkah-langkah kepolisian, termasuk pemeriksaan saksi serta pengecekan TKP.
“Kami mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap
permasalahan dengan kepala dingin dan tidak menggunakan kekerasan. Perkara ini
akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kapolsek Biringkanaya.
