Dua Pelaku Pengeroyokan Sopir PDAM Luwuk Ditangkap Setelah 24 Hari Buron

 

Luwuk, - Dua pelaku pengeroyokan yang menyebabkan meninggalnya sopir Direktur PDAM Luwuk berinisial IA (34), akhirnya berhasil ditangkap polisi setelah buron selama sekitar 24 hari. Pelaku kedua berinisial MT (21) dan VR (21) ditangkap di Provinsi Gorontalo.

Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy, Sabtu (9/3/2024) kepada wartawan menjelaskan bahwa kedua pelaku berhasil diamankan di Kelurahan Biyau, Kecamatan Donggala, Kabupaten Gorontalo Utara pada Senin (4/3) sekitar pukul 20.30 Wita. Penangkapan dilakukan atas kolaborasi Resmob Polres Banggai dan Resmob Polda Gorontalo.

"Informasi yang kami terima bahwa kedua pelaku kabur ke wilayah Gorontalo. Selama dua minggu, Resmob Polres Banggai bersama Resmob Polda Gorontalo terus melakukan penyelidikan," ujar Tio kepada wartawan.

Namun, saat penangkapan, kedua pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri dengan melompat dari dalam mobil. Polisi terpaksa menembak pelaku untuk menghentikan upaya melarikan diri dari kejaran polisi.

Sebelumnya, IA tewas dikeroyok oleh 9 orang di wilayah KM 1 Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk, karena masalah utang. Beberapa pelaku menganiaya korban, sementara yang lain hanya ikut-ikutan. Kejadian itu menyebabkan korban mengalami luka di sejumlah tubuhnya.

Lebih baru Lebih lama