MAKASSAR — Upaya
menjaga ketertiban dan keharmonisan di tengah masyarakat kembali ditunjukkan
oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Lajangiru, Kecamatan Ujung Pandang, Aiptu Muh.
Tajuddin. Ia sukses melaksanakan problem solving dengan mempertemukan
dua warga yang sebelumnya terlibat pertikaian, pada Sabtu (17/03/2025).
Kedua belah pihak yang berselisih
dimediasi secara langsung oleh Aiptu Tajuddin dan difasilitasi untuk
menyelesaikan permasalahan melalui musyawarah secara kekeluargaan.
Hasil mediasi berakhir damai, dengan
kesepakatan bahwa kedua pihak sepakat, Menyelesaikan kesalahpahaman secara
kekeluargaan, Tidak memperpanjang persoalan yang telah terjadi, Tidak akan
mengungkit kembali masalah yang telah diselesaikan.
Selain itu, surat pernyataan damai juga
dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak sebagai bukti kesepakatan
bersama.
“Harapan saya, bila ada permasalahan di
wilayah kita, hendaknya diselesaikan dengan duduk bersama untuk mencari solusi.
Dengan begitu, warga bisa kembali menjaga kebersamaan dan menjalin silaturahmi
agar kerukunan antar warga maupun kerabat tetap terjaga,” imbau Aiptu Muh.
Tajuddin.
Situasi selama proses mediasi berjalan
dengan aman dan kondusif, serta menjadi contoh penyelesaian konflik yang patut
ditiru dalam membangun lingkungan masyarakat yang harmonis.