Makassar – Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si., menggelar kegiatan Dialog Santai: Potret Diri – Refleksi dan Pandangan Berbagai Elemen Masyarakat terhadap Polda Sulsel yang dilaksanakan di Lobby Lontang Adduppangeng Mapolda Sulsel, Senin (5/5/2025). Acara bertajuk Coffee Morning ini menghadirkan Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Hasanuddin, Prof. Dr. Amir Ilyas, S.H., M.H., sebagai narasumber utama.
Dialog yang berlangsung hangat dan terbuka ini turut diikuti oleh Wakapolda Sulsel, Brigjen Pol. Nasri, S.I.K., M.H., Irwasda Polda Sulsel Kombes Pol. Ai Afriandi, S.H., S.I.K., M.M., serta para Pejabat Utama Polda Sulsel.
Dalam paparannya, Prof. Amir menyoroti berbagai persoalan dalam penegakan hukum, termasuk isu ketidakjelasan perkembangan laporan masyarakat yang sering berujung pada pengajuan praperadilan. Ia menekankan pentingnya transparansi dan keberanian Polri dalam mengambil keputusan penghentian perkara bila syarat formil maupun materiil tidak terpenuhi, untuk menjaga akuntabilitas dan keadilan.
Prof. Amir juga mengangkat isu-isu sensitif yang sempat viral, seperti kasus Luwu Timur yang memunculkan tagar #PercumaLaporPolisi. Ia menyampaikan bahwa lemahnya respons awal terhadap laporan masyarakat menjadi faktor yang memperparah persepsi publik terhadap institusi kepolisian. “Ketika tidak ditangani dengan baik sejak awal, informasi jadi liar, bias, dan akhirnya menimbulkan krisis kepercayaan,” ujarnya.
Ia juga mengajak Polri untuk terus menjaga independensi dari politik praktis, menerapkan prinsip kepolisian yang demokratis dan responsif, serta tidak diskriminatif dalam penanganan perkara, termasuk fenomena “saling lapor” yang kerap membingungkan aparat penegak hukum.
Kapolda Sulsel dalam tanggapannya menyampaikan terima kasih atas berbagai masukan dari Prof. Amir. Ia mengakui pentingnya refleksi dan keterbukaan dalam menerima kritik demi perbaikan institusi. “Apa yang disampaikan Prof. Amir sangat mendalam dan menjadi bahan perenungan kita bersama. Kita perlu konsep yang jelas untuk merespons dinamika yang berkembang di masyarakat,” ujarnya.
Dalam forum ini juga muncul usulan pembentukan Pusat Kajian Kepolisian di Universitas Hasanuddin sebagai bentuk sinergi antara akademisi dan kepolisian dalam menyelesaikan persoalan hukum dan sosial.
Kapolda menutup acara dengan rencana untuk melanjutkan forum dialog serupa secara rutin setiap dua minggu, dengan durasi singkat namun bermakna. “Cukup 60 menit, tapi padat dan tepat sasaran. Kita butuh ruang seperti ini untuk terus memperbaiki diri,” tutupnya.