Cegah Pelanggaran, Propam Polrestabes Lakukan Pemeriksaan Internal di Polsek Tamalate


 MAKASSAR — Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Makassar melaksanakan kegiatan Penegakan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polsek Tamalate. Kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan internal untuk meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme anggota Polri dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum.

Kegiatan Gaktibplin yang digelar pada Kamis (19/6/2025) tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Propam Polrestabes Makassar, AKP Sugiarto, S.H., didampingi oleh Kapolsek Tamalate Kompol Syarifuddin, S.Sos., M.H., serta Kanit Propam Polsek Tamalate, Ipda Munawar.

Pemeriksaan menyasar sejumlah aspek penting, seperti kelengkapan identitas diri (KTA, SIM, STNK), sikap tampang, kerapihan pakaian dinas, serta kelengkapan atribut Polri. Kegiatan ini dilakukan secara menyeluruh kepada seluruh personel sebagai langkah preventif agar tidak terjadi pelanggaran yang dapat mencoreng institusi.

Dalam keterangannya, AKP Sugiarto menjelaskan bahwa kegiatan Gaktibplin merupakan agenda rutin yang dilaksanakan secara berkala oleh Propam Polrestabes Makassar.

“Penegakan ketertiban dan disiplin adalah bagian dari pembinaan internal. Kami tidak segan menindak anggota yang melanggar aturan, karena sebagai aparat penegak hukum, kita harus menjadi contoh yang baik di tengah masyarakat,” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan beberapa pelanggaran ringan seperti atribut yang tidak lengkap dan rambut yang tidak sesuai dengan ketentuan. Terhadap pelanggaran tersebut, Propam memberikan teguran dan pembinaan langsung di tempat.

Kapolsek Tamalate, Kompol Syarifuddin, S.Sos., M.H., menyampaikan apresiasinya atas kegiatan ini dan menekankan pentingnya penampilan serta sikap profesional dalam mendukung kinerja kepolisian.

“Dengan adanya Gaktibplin ini, saya berharap seluruh anggota Polsek Tamalate semakin sadar akan pentingnya menjaga kedisiplinan. Tidak boleh ada pelanggaran, sekecil apa pun, karena itu bagian dari tanggung jawab moral kita sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” ungkap Kapolsek.

 

Lebih baru Lebih lama