Polsek Manggala Bongkar Sindikat Pencurian Sapi di TPA Tamangapa, Tiga Pelaku Diamankan

Makassar — Unit Resmob Polsek Manggala berhasil mengungkap kasus pencurian ternak yang terjadi di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, Jalan Tamangapa Raya, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Sabtu (21/6/2025). Aksi pencurian ini terbongkar berkat laporan warga yang kehilangan ternaknya pada 15 Juni 2025.

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Manggala, Iptu Iqmal, SH, didampingi Panit Resmob Ipda A. Fahruddin bersama tim. Dalam penyelidikan intensif, dua pelaku pertama berhasil diamankan, yakni Nasrullah (31), operator alat berat, dan Ambo Rappe (23), sopir truk sampah. Keduanya diketahui sebagai tenaga honorer di TPA Tamangapa.

Dari hasil interogasi awal, Nasrullah mengaku melumpuhkan sapi menggunakan alat berat excavator, lalu mengangkatnya ke atas truk sampah yang dikemudikan oleh Ambo Rappe. Aksi pencurian dilakukan pada malam hari guna menghindari perhatian warga sekitar.

“Beberapa dari kami awalnya mengira sapi-sapi itu mati tertimbun longsoran sampah saat mencari makan, karena hal seperti itu memang sering terjadi di area TPA,” ungkap salah satu korban.

Dari tangan kedua pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, 1 unit mobil pick up Daihatsu Grand Max warna hitam, 1 unit truk sampah milik Kecamatan Rappocini, 1 unit alat berat excavator, 1 unit handphone merek Realme warna biru putih.

Pengembangan kasus ini membawa petugas ke wilayah Maccopa, Kabupaten Maros. Pada Selasa malam, 18 Juni 2025, sekitar pukul 21.10 WITA, pelaku utama bernama Saldi (31), buruh harian lepas yang tinggal di Kompleks RPH Tamangapa, berhasil ditangkap.

Dalam pengakuannya, Saldi menyebut dirinya sebagai koordinator dalam aksi pencurian ini. Ia merancang rencana bersama dua rekannya serta mengatur proses pemindahan, pengulitan, dan penjualan daging hasil curian. Modus yang digunakan adalah memukul sapi hingga mati dengan breket excavator, lalu diangkut menggunakan truk sampah dan dipindahkan ke mobil pick up milik Saldi. Daging sapi kemudian dikuliti dan dijual di pasar dengan harga normal, yakni Rp105.000 per kilogram.

Ironisnya, Saldi mengaku telah menjalankan aksi ini berulang kali sejak tahun 2024 dan telah mencuri puluhan ekor sapi. Hasil kejahatan tersebut digunakan untuk kebutuhan pribadi, termasuk berpesta miras dan berjudi secara online.

Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’Longan, SH, MH, MSI, membenarkan penangkapan ketiga pelaku tersebut. “Hingga kini, kami telah mengamankan tiga orang pelaku beserta tiga unit kendaraan yang digunakan dalam aksi kejahatan. Kami masih terus mendalami dugaan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan ini,” tegasnya.

 

 

Lebih baru Lebih lama