Atasi Kemacetan, Dishub Makassar Ajak Tripika dan Jasa Raharja Bahas Rekayasa Jalan

Makassar — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Perhubungan menggelar rapat pembahasan Penataan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas untuk jaringan jalan kabupaten/kota pada Jumat (4/7/25) pukul 09.00 WITA di Aula Kantor Kecamatan Manggala.

Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, di antaranya Kabid Rekayasa Jalan Dinas Perhubungan Kota Makassar Ibu Lilis Sunarno yang mewakili Kepala Dinas Perhubungan, Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’longan, SH, MH, M.Si., Sekcam Manggala Manggala Putra Andi Beso, S.Stp, Lurah Bitowa Sofiawaty, SE, Bhabinsa Manggala Serma H. Rahman (mewakili Danramil), serta perwakilan Jasa Raharja Kota Makassar A. Agung.

Dalam sambutannya, Ibu Lilis Sunarno menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh peserta rapat dan memaparkan gambaran umum kondisi lalu lintas di wilayah Kecamatan Manggala. Ia menekankan pentingnya sinergi lintas instansi dalam menangani permasalahan lalu lintas yang semakin kompleks.

“Kami berharap melalui forum ini, semua pihak dapat berkoordinasi dengan baik untuk merumuskan solusi penataan lalu lintas yang tepat sasaran. Kerja sama lintas sektor menjadi kunci agar program manajemen dan rekayasa lalu lintas dapat berjalan optimal,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’longan memaparkan situasi kamtibmas sekaligus kondisi arus lalu lintas di wilayah hukum Manggala. Ia menyebut beberapa titik rawan kemacetan serta waktu-waktu tertentu yang kerap menjadi puncak kepadatan kendaraan.

“Diperlukan langkah penanganan yang terukur di titik-titik rawan kemacetan, serta peningkatan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas,” tuturnya.

Sekcam Manggala, Manggala Putra Andi Beso, menambahkan bahwa tingginya kepadatan lalu lintas di beberapa titik, terutama di kawasan Kelurahan Bangkala di pinggir Kanal Perumahan Tritura, cukup memprihatinkan. Perlunya pemasangan rambu-rambu peringatan dan sistem pengamanan tambahan guna mencegah kecelakaan lalu lintas di lokasi tersebut.

“Di titik itu sering kali terjadi kecelakaan yang bahkan memakan korban jiwa. Hal ini harus segera diantisipasi bersama,” tegasnya.

Perwakilan Jasa Raharja Kota Makassar, A. Agung, juga memaparkan prosedur klaim santunan kecelakaan lalu lintas. Ia menjelaskan tata cara serta dokumen yang harus dipenuhi masyarakat jika mengalami kecelakaan lalu lintas, agar dapat memperoleh hak santunan sesuai ketentuan.

 

 

 

Lebih baru Lebih lama