Makassar - Aksi cepat dan tegas
ditunjukkan Unit Resmob Polsek Manggala Polrestabes Makassar dalam mengungkap
kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga, Rabu
(16/7/2025).
Seorang pelaku berinisial lelaki AS (36), warga Jalan
Toddopuli, Kecamatan Panakkukang, berhasil ditangkap setelah aksinya terekam
CCTV. Namun, pelaku dilumpuhkan dengan tembakan ke betis saat mencoba kabur
dalam proses pengembangan kasus.
Penangkapan berlangsung pada Selasa, 15 Juli 2025, di Jalan
Bawakaraeng, Kecamatan Ujung Pandang. Pelaku diamankan di tempat kerjanya oleh
tim gabungan Unit Resmob Polsek Manggala yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU
Iqmal, S.H., S.E., bersama Panit 1 IPDA Andi Fahruddin, Panit 2 IPTU Rusli
Sabtu, dan IPDA Mannang.
Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor
Yamaha Nmax, 1 lembar STNK palsu, 2 rekaman CCTV, 1 jas hujan warna hitam, 1
helm dan jaket jeans yang digunakan saat beraksi.
Kasus ini bermula dari laporan korban berinisial RD yang
kehilangan sepeda motornya di depan sebuah toko di Jalan Toddopuli Raya Timur
pada 19 Maret 2025, saat sedang menemani keluarganya di RS Hermina. Motor jenis
Yamaha Nmax tersebut ditaksir senilai Rp 35,6 juta.
Berkat penyelidikan intensif dan analisis rekaman CCTV,
polisi berhasil mengidentifikasi pelaku. Saat dilakukan pengembangan untuk
mencari barang bukti tambahan, AS mencoba melawan dan kabur.
Setelah tiga kali tembakan peringatan tak diindahkan,
petugas terpaksa melumpuhkan pelaku dengan tembakan terukur ke betis kanan.
Pelaku kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk perawatan medis.
Dalam interogasi dihadapan petugas, AS mengakui telah
melakukan pencurian di dua lokasi, yakni di Jalan Toddopuli Raya Timur dan
Jalan Antang Raya, dengan modus memanfaatkan kelengahan korban di lokasi sepi.
Satu unit motor hasil curian lainnya kini masih dalam proses pencarian oleh tim
di lapangan.
Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’Longan, S.H., M.H.,
M.Si., menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas, khususnya
curanmor.
“Kami akan bertindak tegas terhadap siapa pun pelaku tindak
kejahatan, terutama curanmor. Tidak ada ruang bagi pelaku kriminal di wilayah
hukum Polsek Manggala,” tegas Kompol Semuel.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di
Mapolsek Manggala guna menjalani proses hukum lebih lanjut.