Resmob Manggala Tangkap Pelaku Curanmor, Satu Motor dan STNK Palsu Disita

Makassar - Aksi cepat dan tegas ditunjukkan Unit Resmob Polsek Manggala Polrestabes Makassar dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga, Rabu (16/7/2025).

Seorang pelaku berinisial lelaki AS (36), warga Jalan Toddopuli, Kecamatan Panakkukang, berhasil ditangkap setelah aksinya terekam CCTV. Namun, pelaku dilumpuhkan dengan tembakan ke betis saat mencoba kabur dalam proses pengembangan kasus.

Penangkapan berlangsung pada Selasa, 15 Juli 2025, di Jalan Bawakaraeng, Kecamatan Ujung Pandang. Pelaku diamankan di tempat kerjanya oleh tim gabungan Unit Resmob Polsek Manggala yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Iqmal, S.H., S.E., bersama Panit 1 IPDA Andi Fahruddin, Panit 2 IPTU Rusli Sabtu, dan IPDA Mannang.

Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Nmax, 1 lembar STNK palsu, 2 rekaman CCTV, 1 jas hujan warna hitam, 1 helm dan jaket jeans yang digunakan saat beraksi.

Kasus ini bermula dari laporan korban berinisial RD yang kehilangan sepeda motornya di depan sebuah toko di Jalan Toddopuli Raya Timur pada 19 Maret 2025, saat sedang menemani keluarganya di RS Hermina. Motor jenis Yamaha Nmax tersebut ditaksir senilai Rp 35,6 juta.

Berkat penyelidikan intensif dan analisis rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku. Saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti tambahan, AS mencoba melawan dan kabur.

Setelah tiga kali tembakan peringatan tak diindahkan, petugas terpaksa melumpuhkan pelaku dengan tembakan terukur ke betis kanan. Pelaku kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk perawatan medis.

Dalam interogasi dihadapan petugas, AS mengakui telah melakukan pencurian di dua lokasi, yakni di Jalan Toddopuli Raya Timur dan Jalan Antang Raya, dengan modus memanfaatkan kelengahan korban di lokasi sepi. Satu unit motor hasil curian lainnya kini masih dalam proses pencarian oleh tim di lapangan.

Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’Longan, S.H., M.H., M.Si., menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas, khususnya curanmor.

“Kami akan bertindak tegas terhadap siapa pun pelaku tindak kejahatan, terutama curanmor. Tidak ada ruang bagi pelaku kriminal di wilayah hukum Polsek Manggala,” tegas Kompol Semuel.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Manggala guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

 

Lebih baru Lebih lama