Polsek Manggala Tangkap Pelaku Pencurian yang Resahkan Pemilik Toko


 Makassar – Aksi pencurian yang kerap terjadi di sebuah toko kebutuhan rumah tangga di Jalan Toddopuli Raya, Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala, akhirnya terungkap. Seorang pria berinisial JML (28) diamankan pihak kepolisian setelah diduga berulang kali melakukan pencurian di toko tersebut, Minggu (26/10/2025).

Pemilik toko yang menjadi saksi menyebut pelaku telah beberapa kali melakukan aksinya dengan modus berpura-pura sebagai pembeli. Rekaman CCTV memperlihatkan pelaku bersama seorang rekannya—yang identitasnya masih dalam penyelidikan—melakukan pencurian sebelumnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, aksi pencurian pertama terjadi pada 19 Juli 2025 sekitar pukul 11.53 WITA. Pelaku mengambil tiga bungkus minyak goreng kemasan 2 liter dan dua jeriken minyak goreng 5 liter merek Bimoli tanpa membayar, lalu meninggalkan toko dengan santai.

Tidak cukup sampai di situ, pelaku kembali mencoba mengulangi aksinya pada 26 Oktober 2025. Namun, kali ini rencana pelaku gagal karena karyawan toko telah mengenalinya dari rekaman CCTV sebelumnya. Pelaku berhasil diamankan di lokasi sebelum sempat melarikan barang curian.

Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’longan, S.H., M.H., M.Si., yang menerima laporan tersebut, langsung memerintahkan personel menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), terduga pelaku JML sudah diamankan oleh pihak toko dan kemudian dibawa ke Mapolsek Manggala untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Manggala menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Kami mengimbau kepada para pemilik usaha untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan bila menemukan tindakan mencurigakan di sekitar tempat usaha,” tegas Kompol Semuel.

Kasus pencurian ini kini ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Manggala untuk pendalaman dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Lebih baru Lebih lama