Polsek Tamalate Ciduk 7 Remaja Sedang Pesta Narkotika

MAKASSAR – Kepolisian Sektor Tamalate, Polrestabes Makassar, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis (tembakau gorila) dalam sebuah penggerebekan di Jalan Baji Iman, Kelurahan Bongaya, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Pengungkapan tersebut dipimpin Panit 2 Opsnal Unit Reskrim Polsek Tamalate Iptu M. Yusri Yunus, S.H. Polisi mengamankan tujuh pria masing-masing berinisial MA, MRS, MDP, D, RD, I, dan RA. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti berupa beberapa sasetan plastik bening berisi dugaan narkotika jenis tembakau gorila.

Iptu Yusri mengungkapkan bahwa penggerebekan dilakukan pada Minggu, 26 Oktober 2025 sekitar pukul 20.00 Wita setelah adanya informasi terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Setelah dilakukan penggerebekan dan penggeledahan, anggota menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis tembakau gorila. Selanjutnya ketujuh remaja tersebut kami amankan di Mapolsek Tamalate,” ujar Iptu Yusri Senin (27/10/2025).

Setelah dilakukan pemeriksaan awal, para terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dilimpahkan ke Satuan Narkoba Polrestabes Makassar untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febyantara, S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi, membenarkan penanganan kasus tersebut.

“Benar, kami telah menerima pelimpahan tujuh pria terduga penyalahguna narkotika jenis tembakau gorila dari Polsek Tamalate. Saat ini kami masih melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing,” jelasnya.

 

Lebih baru Lebih lama